Firli Bahuri Tegaskan Kasus Formula E Akan Terus Berlanjut!

Gambar Gravatar
Firli Bahuri Ingatkan Kepala Daerah Hindari Perilaku Koruptif
Ketua KPK, Firli Bahuri.

KABARDPR.COM – Dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E yang di helat di Ancol Jakarta Utara (Jakut) waktu lalu, kini makin di fokuskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, pimpinan KPK membantah bahwa pihaknya mendiamkan proses penyelidikan atas dugaan kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan, bahwa proses penyelidikan akan tetap berjalan sekaligus tak terpengaruh dengan kepentingan apapun di lingkungan pemerintahan.

“Penyelidikan Formula E tetap berjalan, tidak pernah terganggu,” kata Firli Bahuri dalam keterangannya seperti di kutip Kabardpr.com, Jumat (9/12/2022).

“Pada prinsipnya (kerja KPK), KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan manapun sesuai dengan UU,” tambahnya.

Menjelang pemilihan presiden (Pilpres 2024, lanjut dia, proses hukum akan tetap berlanjut. Pasalnya, penanganan hukum akan tetap di tegakan dan terus berlanjut walaupun dalam kondisi apapaun.

“Jadi, tidak ada pengaruh dengan hal-hal atau kegiatan lainnya. Karena pada prinsipnya apa yang di lakukan oleh KPK, apa yang terjadi di KPK adalah penegakan hukum,” tegas Firli.

Disamping itu, perihal perkembangan dari kasus tersebut (Formula E), pihaknya juga sempat memanggil eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk dimintai keterangan.

Namun, Firli tidak secara terinci menjelaskan perkembangannya lebih lanjut, karena masih dalam proses penyelidikan.

“Kalau masalah perkembangannya, nanti kita (KPK) akan menyampaikan pada waktunya, tidak sekarang,” ucapnya.

Dorongan publik melalui aksi demonstrasi mendesak lembaga anti rasuah tersebut untuk menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Meski demikian, Firli tetap menjawab secara diplomatis.

“KPK tidak akan pernah mentersangkakan seseorang, kecuali seseorang tersebut, karena perbutannya dan atau keadaannya. Berdasarkan bukti permulaan, patut diduga sebagai atau selaku tindak pidana,” jelasnya.

Terakhir, Ketua KPK itu menegaskan, bahwa pihaknya tidak sembrono dalam menetapkan tersangka tanpa harus dilandasi bukti yang cukup dan menguatkan.

“Jadi KPK tidak pernah menargetkan seseorang untuk menjadi tersangka, tidak ada. Itu harus di pastikan itu,” pungkasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *