Viral Barbuk Thrifting Mau Dipakai Lebaran, Polri Telusuri Kebenaran

Gambar Gravatar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (dok. Humas Polri)

KABAR DPR – Mabes Polri menyatakan akan menelusuri kabar viral penggunaan barang bukti thrifting atau baju impor bekas untuk lebaran keluarga anggota polisi. 

Diketahui, informasi tersebut tersebar di media sosial usai sebuah tangkapan layar status Whatsapp tersebar. 

Bacaan Lainnya

“Kami cek dulu ya kebenarannya,” kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (31/3).

Ramadhan menegaskan jika penyidik kepolisian dilarang menggunakan barang bukti perkara untuk keperluan pribadi. Menurutnya aturan di kepolisian tegas melarang tindakan itu dan dapat memberikan sanksi apabila terdapat pelanggaran.

“Ya nggak boleh. Penyalahgunaan tentu akan mendapatkan sanksi. Yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu, kami pastikan itu melanggar,” ucapnya.

Dalam hal ini, Ramadhan merespons sebuah tangkapan layar status Whatsapp yang mengatakan jika barang bukti kasus perdagangan pakaian impor akan digunakan oleh keluarga anggota polisi untuk lebaran. 

Sejumlah tangkapan layar yang viral memperlihatkan foto ballpres yang menjadi barang bukti di sebuah ruangan. Dituliskan caption yang berisi cerita bahwa nantinya ballpres tersebut merupakan barang bukti. 

“Ngakak banget punya aa katanya ‘nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini,” tulis caption dalam status Whatsapp yang tersebar. 

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *