Ulama MUI Mengaku Dikriminalisasi Gegara Tolak Uang 3 M

Gambar Gravatar
Ulama MUI Mengaku Dikriminalisasi Gegara Tolak Uang 3 M

KABAR DPR – Ketua Lembaga Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sutrisno Lukito diduga menjadi korban kriminalisasi mafia tanah. Saat ini dirinya tengah menjadi terdakwa di Pengadilan Kota Tangerang.

Penetapan Tersangka terhadap Sutrisno Lukito ini adalah buntut dari dilaporkannya Djoko Sukamtono ke polisi oleh Idris selaku pemilik lahan dengan modus data palsu berupa surat kepala desa yang didapati hasil rekayasa sebagai sarat pengajuan sertifikasi kepemilikan tanah di badan pertanahan.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya usai sidang, Sutrisno mengaku dirinya adalah korban kriminalisasi yang dilakukan oleh Muanas Alaidid. Karena sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pihaknya melalui Kuasa hukum pernah bertemu dengan Muanas di kantornya dan pertemuan itu dihadiri wasekjen MUI dan Perwakilan NU.

“Kuasa hukum saya saat itu bertemu dikantornya Muanas. Dalam pertemuan yang dihadiri Wasekjen MUI Bidang Hukum Ihsan yang juga mewakili PP Muhamadiyah, Sekjen NU DKI Gus Baharudin serta LMP Agus Salim. Saat itu Muanas mengajak kuasa hukum untuk berdamai,” katanya Sutrisno kepada wartawan, Senin (12/6).

“Dia (muanas) juga akan memberikan saya uang senilai Rp 3miliar asal saya memberikan surat tanah dan pihaknya akan segera mencabut laporan yang dilakukan oleh Idris,” sambung Sutrisno.

Dalam.kesempatan itu Sutrisno juga membantah keterangan Muanas Alaidid yang menyatakan jika dirinya adalah orang tercela dan mengatasnamakan 3 organisasi islam yakni NU, Muhamadiyah dan MUI.

“Muanas mencoba memecah belah ormas islam. Saya berada di 3 ormas tersebut bukan meminta tapi ditawarkan sebagai pengurus,” tegasnya.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *