TNI dan Penguatan Kapasitas SDM Koperasi Desa
Di tengah gencarnya kabar tentang desa-desa yang naik status menjadi mandiri dan maju, ada satu pertanyaan yang belum sepenuhnya terjawab: apakah perubahan administratif itu sudah benar-benar mengubah ekonomi warga? Data terbaru menunjukkan, jawaban atas pertanyaan tersebut belum sesederhana angka-angka yang terlihat di atas kertas.
Desa memang terus menjadi penopang utama kehidupan Indonesia. Dengan jumlah entitas setingkat desa yang mencapai lebih dari 84 ribu, sebagian besar masih menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Namun, di balik capaian pembangunan dan meningkatnya status desa, struktur ekonomi di banyak wilayah perdesaan belum bergerak secepat laju pembangunan fisik dan administratif.
Karena itu, dorongan untuk memperkuat kelembagaan ekonomi desa kembali mengemuka. Salah satu yang paling disorot adalah koperasi desa, yang dipandang mampu menjembatani kebutuhan warga dengan akses pasar, pembiayaan, dan pengelolaan usaha yang lebih terorganisir.
Naik Status, Tapi Ekonomi Masih Tertinggal
Berdasarkan Podes 2025 dari Badan Pusat Statistik serta kebijakan Kementerian Desa, ada tren peningkatan status administratif desa. Banyak desa disebut berhasil naik kelas menjadi desa mandiri atau maju. Secara formal, ini menunjukkan kemajuan yang patut dicatat.
Namun, fakta di lapangan memperlihatkan gambaran yang lebih kompleks. Peningkatan infrastruktur dan penguatan layanan dasar belum otomatis mengangkat fondasi ekonomi masyarakat desa. Di banyak tempat, aktivitas ekonomi masih berputar pada komoditas mentah, dengan nilai tambah yang terbatas dan daya tawar yang rendah.
Kesenjangan desa dan kota juga masih terasa jelas. Tingkat kemiskinan di desa berada di angka 11 persen, jauh di atas wilayah perkotaan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kemajuan administratif belum sepenuhnya diikuti oleh transformasi ekonomi yang menyentuh rumah tangga pedesaan secara langsung.
Memang ada desa-desa yang sudah mulai mengembangkan produk unggulan dan menikmati akses pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat. Tetapi manfaat itu belum merata. Sebagian wilayah masih tertinggal karena akses pasar, modal, dan kelembagaan ekonomi belum cukup kuat untuk menopang pertumbuhan yang berkelanjutan.
Koperasi Jadi Jalan untuk Menyatukan Fragmentasi Ekonomi Desa
Dalam situasi seperti itu, koperasi kembali dipandang sebagai instrumen yang relevan. Berbagai kajian, termasuk riset World Bank, menunjukkan koperasi berpotensi membuka akses pembiayaan, memperkuat gotong royong ekonomi komunitas, serta membantu warga desa menghadapi pasar yang semakin kompetitif.
Model organisasi berbasis partisipasi ini dinilai bisa memperkuat posisi petani, memperluas pemasaran, sekaligus mendorong tata kelola produksi yang lebih efisien. Bagi desa yang ekonominya tersebar dan kecil-kecil, koperasi memberi peluang untuk menyatukan kekuatan yang selama ini tercerai-berai.
Pemerintah juga sudah menempatkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu program andalan untuk menghimpun kekuatan ekonomi desa dan menghubungkannya dengan kebutuhan pasar. Program ini menjadi semacam jawaban atas masalah klasik desa: potensi besar, tetapi terhambat oleh kelembagaan yang lemah dan akses yang terbatas.
Meski begitu, sejumlah catatan tetap perlu diperhatikan. Laporan dari CELIOS menekankan bahwa pengembangan koperasi tidak bisa dipaksakan dengan pola seragam dari pusat. Koperasi harus bertumpu pada kebutuhan lokal dan partisipasi warga. Tanpa itu, program berisiko menjadi formalitas, bukan penggerak ekonomi.
Peran TNI dalam Percepatan dan Penguatan SDM
Di titik inilah keterlibatan TNI mulai dipandang strategis. Jaringan TNI yang menjangkau hingga pelosok desa dinilai dapat membantu menjembatani kebijakan pusat dengan kondisi nyata di lapangan. Peran itu tidak hanya berkaitan dengan percepatan pembangunan fisik, tetapi juga pendampingan, distribusi logistik, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia koperasi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pentingnya sinergi dengan TNI dalam mengawal percepatan pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih agar target pemerintah tercapai. Dalam kerangka ini, TNI bukan sekadar unsur pendukung, melainkan bagian dari upaya mempercepat ekosistem ekonomi desa agar lebih siap berjalan.
Pemerintah telah menargetkan koperasi mulai beroperasi pada Agustus 2026. Untuk mengejar jadwal tersebut, sejumlah langkah percepatan tengah ditempuh, termasuk pelatihan SDM dan perekrutan tenaga koperasi. Artinya, fokus kebijakan kini tidak berhenti pada pembangunan bangunan atau kelembagaan di atas kertas, tetapi juga pada kesiapan orang-orang yang akan menjalankannya.
Namun percepatan ini tetap membutuhkan koordinasi lintas sektor yang rapi. Instruksi Presiden terkait program tersebut menjadi kerangka pengaman agar pelaksanaan di lapangan berjalan terstruktur dan tidak lepas dari partisipasi masyarakat desa. Tanpa kerja bersama, percepatan hanya akan menjadi slogan yang sulit diterjemahkan menjadi manfaat nyata.
Jika koperasi desa dirancang secara partisipatif, disesuaikan dengan kebutuhan lokal, dan didukung penguatan SDM yang serius, maka ia bisa menjadi alat untuk mengurangi jurang ekonomi antara desa dan kota. Di situ pula peran TNI menjadi relevan: bukan menggantikan warga, melainkan membantu memastikan gerak program tidak tersendat saat masuk ke wilayah yang paling membutuhkan.
Atribusi sumber: gagasan dan fakta dalam tulisan ini merujuk pada laporan “Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Penting Perkuat Ekonomi Desa Di Tengah Kenaikan Status Mandiri” serta “Desa Makin Mandiri Di Data, Tapi Ketergantungan Ekonomi Masih Tantangan: Saatnya Koperasi Dipercepat”.



