Titah Keras Kabareskrim ke Jajaran, Tidak Terlibat TPPO atau Ditindak Tegas!

Gambar Gravatar
Ilustrasi

KABAR DPR – Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, mengultimatum jajarannya agar tidak terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Dia menegaskan jika pihaknya telah memberikan peringatan keras dan akan menindak anggota Polri yang terlibat. 

“Kami menyampaikan, jangan ada anggota-anggota siapa pun juga yang melibatkan diri dalam tindak pidana perdagangan orang,” kata Wahyu Widada. 

Widada mengatakan jajarannya akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku terhadap anggota Polri yang terlibat, tanpa terkecual. 

“Sehingga tidak terjadi kejadian-kejadian yang serupa akan terulang lagi ke depannya,” kata Widada.

Di sisi lain, dia mengapresiasi kepada seluruh anggota yang telah melaksanakan kegiatan pengungkapan kasus-kasus TPPO ini. Berkat kinerja anggota, kata Widada, kepolisian bisa mendapatkan hasil cukup besar.

“Hasilnya hanya dalam waktu satu bulan lebih sedikit, tapi hasilnya cukup luar biasa,” kata dia.

Wahyu Widada mengatakan sejak Satgas TPPO Polri dibentuk sampai 19 Juli 2023, sudah ada 699 laporan dan telah melakukan penangkapan terhadap 829 tersangka, serta melakukan penyelamatan terhadap 2.149 korban.

Kasus terakhir, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja. Dalam kasus ini, tim Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka, salah satunya seorang polisi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berinisial M.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *