Tahun Baru 2023, Warga Diminta Tak Nyalakan Kembang Api

Gambar Gravatar
Tahun Baru 2023, Warga Diminta Tak Nyalakan Kembang Api
Ilustrasi Perayaan Malam Tahun Baru. (Foto: Kabardpr.com/Pixabay)

KABARDPR.COM – Tahun baru 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) menghimbau masyarakt agar tidak menyalakan kembang api saat perayaan tahun baru nanti.

Pasalnya, hal tersebut bisa berpotensi terjadinya kebakaran. Karenanya, masyarakat di minta agar berhati-hati.

Bacaan Lainnya
banner 728x250

“Di imbau kepada masyarakat untuk hati-hati, tidak menyalakan kembang api/petasan yang bisa menjadi potensi terjadinya kebakaran,” demikian imbauan Damkar DKI Jakarta yang unggahan @humasjakfire, seperti di lihat Kabardpr.com, Sabtu (31/12/2022).

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan dari ancaman bahaya kebakaran. Terlebih, dalam menyambut Tahun Baru 2023 nanti.

“Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta mengingatkan kepada masyarakat khususnya di DKI Jakarta. Pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman bahaya kebakaran terutama dalam menyambut Tahun Baru 2023,” ucapnya.

Damkar DKI Jakarta juga meminta masyarakat agar segera menghubungi mereka melalui nomor telepon 112 (Jakarta Siaga). Selain itu juga masyarakat bisa menghubungi pos pemadam kebakaran terdekat, jika terjadi bahaya kebakaran.

Polda Metro Jaya sebelumnya juga sempat melarang masyarakat agar tak memainkan kembang api dan petasan di sekitar kawasan Sudirman dan Thamrin saat malam Tahun Baru.

“Petasan dan sejenisnya dilarang, sepanjang Sudirman-Thamrin,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, Jumat (30/12/2022).

Pasalnya, adanya larangan itu, karena bisa membahayakan masyarakat sekitar dan berpotensi menyebabkan kebakaran.

“Banyak warga yang merayakan di situ kan nggak nyaman itu. Serbuknya berjatuhan, bisa juga menyebabkan kebakaran dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *