Subsidi Kendaraan Listrik, Luhut: Masyarakat Rugi Jika Tak Segera Beralih

Gambar Gravatar
Subsidi Kendaraan Listrik, Luhut: Masyarakat Rugi Jika Tak Segera Beralih
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

KABAR DPR – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya penggunaan dan subsidi kendaraan listrik di dalam negeri.

Luhut menegaskan, bahwa masyarakat bisa rugi jika tak beralih dan menggunakan kendaraan listrik.

Bacaan Lainnya
banner 728x250

“Kami sudah hitung, kalau pakai listrik dengan fosil pasti cost per bulannya itu akan mahal (pakai BBM),” kata Luhut Pandjaitan dalam keterangannya yang di kutip Kabardpr.com, Selasa (21/2/2023).

“Kalau sepeda motor, apalagi konversi, itu seperti ojek online kan lebih menguntungkan buat mereka,” tambahnya.

Di kesempatan itu, memang Luhut tak menyebut secara lengkap apakah akan ada sanksi bagi yang tidak bersedia pindak ke kendaraan listrik.

Ia hanya menegaskan bahwa Presiden Jokowi sudah memberi restu alias oke dengan subsidi kendaraan listrik.

Subsidi Kendaraan Listri Menunggu Hitungan Kemenkeu

Pasalnya, saat ini soal subsidi kendaraan listrik hanya tinggal menunggu hitungan dari Kementerian Keuangan. Luhut memastikan akan di terbitkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) pada pekan pertama bulan Maret nanti.

“Tadi kami sudah rapat, Presiden (Jokowi) sudah kasih arahan tinggal sekarang Kemenkeu merumuskan, kami harapkan minggu pertama Maret (2023) PMK sudah keluar,” ucap Luhut.

Menko Marves ini menegaskan bahwa subsidi kendaraan listrik akan bersumber dari APBN. Meski demikian, ia belum mengetahui berapa besaran jumlah yang akan dianggarkan oleh Kemenkeu.

Senadar di katakan Menteri ESDM, Arifin Tasrif bahwa subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta. Ini berlaku hingga Maret 2023 untuk motor listrik baru dan konversi.

Arifin menargetkan ada sekitar 50 ribu unit motor konversi yang bakal di liris pada tahun ini. Sedangkan target subsidi untuk pembelian motor listrik baru kurang lebih tidak jauh berbeda.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *