KABARDPR.COM – Rumah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden di geledah oleh Depertemen Kehakiman AS. Dari penggeledahan tersebut, di temukan sejumlah dokumen rahasia.
Seperti dilansir AFP pada Minggu (22/1/2023) penggeledahan tersebut dilakukan di kediaman Biden di Wilmington, Delaware. Adapun penggeledahan itu kabarnya berlansung hingga 12 jam.
Pihak Depertemen Kehakiman AS menemukan sejumah dokumen Joe Biden saat menjabat sebagai senat AS hingga saat ini menjabat sebagai Presiden AS.
Ia juga pernah menjabat sebagai anggota senat mewakili Delaware sejak tahun 1973 hingga 2009 dan menjabat sebagai wakil presiden pada tahun 2009-2017.
Dalam proses penggeledahan itu di lakukan, Presiden Amerika Serikat (AS) itu pun terkejut. Karena penggeledahan tersebut usai Biden menyatakan siap untuk maju atau tidaknya mencalonkan diri lagi di Pilpres 2024 mendatang.
Ia menegaskan bahwa tidak melakukan kesalahan apapun dan situasi tersebut merupakan kesalahan yang tidak di sengaja.
Terungkap bahwa dokumen-dokumen itu ketika ia menjabat sebagai wakil presiden dan berkategori rahasia.
“DOJ mengambil materi yang dianggap dalam ruang lingkup penyelidikannya, termasuk enam item yang terdiri dari dokumen dengan tanda klasifikasi dan materi di sekitarnya,” kata pengacara Biden, Bob Bauer.
Bauer mengatakan pihaknya dan penasihat Gedung Putih mengatur dengan Departemen Kehakiman untuk hadir selama pemeriksaan. Kemudian di setujui untuk tidak mempublikasikan berita pencarian sebelumnya. Pasalnya hal itu ‘sesuai dengan prosedur standarnya’.
Dia menyebut ruangan yang di geledah antara lain seluruh ruang kerja, tempat tinggal, dan ruang penyimpanan.
“DOJ memiliki akses penuh ke rumah Presiden, termasuk catatan tulisan tangan pribadi, file, kertas, penjilid, memorabilia, daftar tugas, jadwal, dan pengingat selama beberapa dekade,” ujarnya.
Baca Artikel Lainnya di Google Berita