Rapat Paripurna, DPR Sahkan Tiga Calon Hakim Agung

Gambar Gravatar

KABAR DPR – Sidang Paripurna DPR RI mengesahkan tiga Calon Hakim Agung (CHA) pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2022-2023. Ini hasil uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.

“Perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan Calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAM pada MA tahun 2022-2023 dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR, Komplek Parlemen, Selasa (4/4/2023).

Bacaan Lainnya

“Setuju ketua,” kata seluruh anggota yang hadir.

Kemudian, Puan memperkenalkan tiga CHA pada MA tersebut. Sertai dipersilakan untuk maju ke mimbar dan berfoto bersama.

“Sekarang kami perkenalkan para Calon Hakim Agung yang tadi disampaikan dan disebutkan namanya oleh pimpinan Komisi III. Kami minta pada yang bersangkutan untuk berdiri kembali, selanjutnya kami persilakan ke mimbar untuk berfoto bersama,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh membacakan lapora Komisi III DPR terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap 9 Calon Hakim Agung. Serta Hakim Adhoc HAM pada MA, di mana Komisi III DPR mengedepankan musyawarah mufakat dalam memutuskan 3 nama tersebut.

“Komisi III DPR RI mengedepankan musyawarah mufakat dan berdasarkan pandangan 9 fraksi menyetujui 3 Calon Hakim Agung menjadi Hakim Agung pada Mahkmah Agung yaitu. 1. Lucas Prakoso sebagai Hakim Agung Kamar Perdata, 2. Imron Rosyadi sebagai Hakin Agung pada Kamar Agama, 3. Lulik Tri Cahyaningrum sebagai Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara,” kata Pangeran.

Sementara itu, Pangeran mengatakan, hakim yang tidak lolos adalah calon Hakim Adhoc HAM Harnoto, Heppy Wajongkere, dan Fatan Riyadhi, Hakim Agung Kamar Pidana Sukri Sulumin. Serta calon Hakim Agung Kamar Pidana Annas Mustaqim, dan Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Triyono Martanto.

“Demikian laporan Komisi III DPR mengenai hasil uji kelayakan terhadap 9 Calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAM pada MA 2022-2023. Selanjutnya kami serahkan pada rapat paripurna ini untuk mendapat persetujuan,” katanya.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *