Puan Ajak Seluruh Pihak Kawal Proses Pemilu 2024

Gambar Gravatar

Puan pun memaparkan, DPR RI bersama Pemerintah telah berhasil menyelesaikan 6 RUU menjadi UU dalam masa sidang ini. Saat ini juga ada 13 RUU yang tengah dalam pembahasan pembicaraan tingkat I.

Salah satu UU strategis yang telah ditetapkan menjadi undang-undang adalah UU KUHP. Meski telah disahkan, terdapat 3 tahun masa transisi untuk pemberlakuan UU KUHP sehingga baru akan berlaku efektif pada tahun 2025.

Bacaan Lainnya

“Negara kita sudah merdeka selama 77 tahun dan tidak kurang dari 59 tahun, tepatnya sejak tahun 1963, sudah melakukan diskusi terhadap perubahan KUHP,” jelas Puan.

RUU KUHP sendiri merupakan upaya rekodifikasi terbuka terhadap seluruh ketentuan pidana. Puan menambahkan, UU KUHP menjawab seluruh perkembangan yang ada di masyarakat saat ini.

“Menjadi kesadaran kita bersama bahwa Indonesia yang majemuk, berbeda suku, agama, budaya, kepercayaan, tentu saja akan memiliki perbedaan pandangan terhadap beberapa hal yang diatur dalam UU KUHP,” terang peraih dua gelar Doktor Honoris Causa itu.

“DPR RI dan Pemerintah dalam menjalankan tugas konstitusional membentuk Undang Undang, berupaya untuk dapat mencari kesamaan pandangan dari berbagai perbedaan pandangan,” sambung Puan.

Apabila UU KUHP belum dapat menyamakan seluruh pandangan rakyat Indonesia yang majemuk, menurut Puan, masih terdapat jalan konstitusional untuk menguji apakah substansi UU KUHP selaras dengan Konstitusi Negara.

“Penetapan RUU KUHP menjadi Undang Undang merupakan langkah besar bangsa Indonesia dalam melakukan reformasi hukum pidana dalam rangka negara hukum yang demokratis,” tegasnya.

Dalam masa sidang ini, DPR pun telah menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang Undang Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 sebanyak 259 RUU dan Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2023 sebanyak 39 RUU. Rinciannnya adalah 25 RUU diusulkan oleh DPR RI, 11 RUU diusulkan oleh Pemerintah, dan 3 RUU diusulkan oleh DPD RI.

Terkait pengawasan atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022, Puan memberi apresiasi atas capaian realisasi program dan anggaran Tahun Anggaran 2022 yang menunjukkan kinerja yang baik di tengah berbagai tantangan global. Ia menyebut, terjaganya kinerja APBN hingga memasuki Kuartal IV tercermin dari masih kuatnya pertumbuhan penerimaan serta akselerasi pertumbuhan belanja.

“APBN Tahun Anggaran 2022 juga telah menunjukkan kinerja yang baik dan mampu menopang kinerja ekonomi nasional yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi walaupun kita berada pada situasi global yang penuh gejolak,” ucap Puan.

Walau begitu, mantan Menko PMK tersebut mengingatkan agar Pemerintah terus mewaspadai dan memitigasi berbagai ketidakpastian dan risiko akibat tekanan dan risiko global maupun domestik yang terus bergerak dinamis. Puan juga memberi apresiasi atas diserahkannya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada kementerian/lembaga serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2023.

“Diharapkan DIPA tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga sehingga dapat terlaksana dengan baik sejak awal tahun. Dengan demikian masyarakat segera merasakan manfaatnya secara langsung dan maksimal, tanpa mengesampingkan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas,” urainya.

“DPR RI akan terus mendorong Pemerintah agar selalu meningkatkan kualitas dan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk mendukung tercapainya target pembangunan nasional dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata,” imbuh Puan.

Selain pengawaan reguler, jelas Puan, terdapat sejumlah isu yang tengah menjadi perhatian khusus DPR RI saat ini. Beberapa isu tersebut adalah Kejadian Luar Biasa (KLB) polio dan percepatan vaksinasi polio, permasalahan gagal ginjal akut progresif atipikal, penanganan bencana alam akibat cuaca ekstrem, dan permasalahan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *