MK Diminta Juga Hadirkan Megawati, Ahmad Syaikhu Hingga Surya Paloh di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Gambar Gravatar

KABARDPR.COM – Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman, menganggap sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bagian dari humor politik.

Untuk itu, Norman menyarankan agar pengacara kubu 02 meminta Mahkamah Konstitusi (MK) juga menghadirkan para ketua umum partai, di antaranya Surya Paloh dari NasDem, Ahmad Syaikhu dari PKS, dan Megawati Soekarnoputri dari PDIP, untuk turut dipanggil sebagai saksi untuk menambah keseruan.

Bacaan Lainnya

“Apa salahnya pengacara 02 meminta hakim MK minta Surya Paloh, Ahmad Syaikhu PKS dan Megawati juga hadir biar kita yang nonton juga enak, karena ini kan hiburan politik,” kata Norman dalam Podcast JCC Network, Kamis (4/4/2024).

Norman menekankan bahwa humor politik semakin terasa dengan permintaan  pemanggilan Kapolri hingga Presiden sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Meskipun demikian, permintaan tim hukum kubu 01 dan 03 kepada empat menteri kabinet Jokowi untuk menjadi saksi juga akan mengejutkan publik, karena tidak terkait dengan Pilpres 2024, khususnya terkait dengan isu sembako.

“Orang Kapolri maupun menteri mau hadir kok, ini tandanya enggak ada masalah.  Jokowi sudah perintahkan hadi, biar jadi melek mata-mata orang itu. Jadi Menteri bisa bicara kemana aja bansos dan ada enggak kaitan dengan tuduhan mau pilpres,” tandasnya.

Diketahui, ada empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dipanggil sudah memastikan bakal hadir memenuhi panggilan MK untuk menjadi saksi sidang sengketa Pilpres 2024.

Keempat menteri yang dimaksud yakni Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Mereka akan di mintai keterangan soal isu politisasi bantuan sosial selama tahapan Pemilu dan Pilpres 2024.

Bansos menjadi isu yang paling disorot oleh kubu paslon 1 dan 3 dalam sidang.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *