Presiden Jokowi Resmi Tetapkan Jadwal Cuti Bersama 2023

Gambar Gravatar
Presiden Jokowi Akan Diberi Nobel, Jika Bisa Akhiri Perang Rusia-Ukraina
Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Sekpres)

KABARDPR.COM – Presiden Jokowi secara resmi menetapkan jadwal cuti bersama untuk para aparatur sipil negara (ASN/PNS) di tahun 2023.

Hal tersebut juga tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama ASN Tahun 2023 yang di teken Jokowi pada 23 Desember 2022.

Bacaan Lainnya

“Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023,” demikian bunyi Keppres tersebut yang di kutip Kabardpr.com, Kamis (29/12/2022).

Adapun dalam Keppres tersebut juga di tetapkan cuti bersama untuk tahun 2023 sebanyak 8 (delapan) hari. Hal ini menjadi cuti terbanyak pada saat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Bagi ASN

Presiden Jokowi menegaskan, bahwa jadwal cuti bersama itu tak akan mempengaruhi hak cuti bagi ASN yang sebelumnya di sepakati.

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” tambah Keppres tersebut.

Bahkan, kepala negara juga memberikan tambahan cuti tahunan bagi ASN yang jabatannya tidak di berikan hak atas cuti bersama. Penambahan tersebut sesuai dengan cumlah cuti bersama yang tidak di berikan.

Adapun berkenaan dengan jumlah cuti bersama yang di berikan kepada ASN, masih sama dengan yang di berikan bagi pegawai swasta. Hal itu sebagaimana juga tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

SKB tersebut di tandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Daftar cuti bersama ASN 2023 :

  • Tahun Baru Imlek : 23 Januari 2023
  • Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka : 23 Maret 2023
  • Hari Raya Indul Fitri : 21, 24, 25 dan 26 April 2023
  • Cuti bersama Hari Raya Waisak : 2 Juni 2023
  • Cuti bersama Hari Raya Natal : 26 Desember 2023

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *