Presiden Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Manfaatkan Seluruh Jalan Tol di Kawasan Produksi

Gambar Gravatar
Presiden Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Manfaatkan Seluruh Jalan Tol di Kawasan Produksi
Presiden Jokowi meresmikan jalan tol Semarang-Demak seksi II ruas Sayun-Demak.

KABAR DPR – Presiden Jokowi perintahlan kepala daerah agar menggunakan jalan tol yang dibangun benar-benar dimanfaatkan untuk masyarakat mapun pelaku usaha.

Hal tersebut di sampaikan Jokowi hari ini saat meresmikan jalan tol Semarang-Demak seksi II ruas Sayun-Demak.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, kepala negara memerintahkan seluruh jajarannya agar benar-benar memanfaatkan jalan tol yang ada di kawasan profuksi masing-masing.

“Saya hanya ingin mengingatkan kembali bahwa seluruh jalan tol yang telah selesai di tanah air, agar gubernur, bupati, wali kota segera menyambungkan. Mengintegrasikan dengan kawasan-kawasan produksi yang ada di wilayahnya masing-masing,” kata Jokowi dalam keterangannya yang di kutip Kabardpr.com, Sabtu (25/2/2023).

“Baik dengan kawasan industri di sambungkan, dengan kawasan pertanian di sambungkan, dengan kawasan-kawasan perkebunan di sambungkan, dengan kawasan-kawasan pariwisata di sambungkan

Jokowi mengatakan, dengan memanfaatkan hal itu untuk mempercepat proses produksi dan menekan biaya transportasi di daerah masing-masing.

“Sehingga manfaat jalan tol betul-betul akan memberikan kecepatan, baik dalam transportasi logistik maupun dalam,” jelasnya.

Terakhir, mantan Wali Kota Surakarta itu menambahkan, bahwa dengan adanya infrastruktur tersebut harapannya mampu meningkatkan daya saing Indonesia di wilayah lainnya.

“Membawa produk-produk produksi dari pertanian, perkebunan, dan dari kawasan-kawasan industri yang kita miliki. Sehingga dengan kecepatan itulah efisiensi, daya saing, competitiveness kita kita miliki,” tandasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *