Pemberian Gelar Bintang Kehormatan Prabowo Merusak Upaya Rekonsiliasi Nasional

Gambar Gravatar
(dok. ist)

KABARDPR – Pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dikritisi oleh aktivis. Hadiah ‘bintang’ kepada Prabowo itu disebut menyakitkan bagi para keluarga korban penculikan dan orang hilang tahun 1997-1998 dan juga para keluarga korban kerusuhan Mei’98.

Serta juga kebijakan dan keputusan itu dikatakan telah merusak upaya rekonsiliasi nasional.

Bacaan Lainnya

“Padahal, penyandang gelar kehormatan terkait dengan  2 (dua) kasus kelam peristiwa kejahatan negara pada masa lalu. Kasus itu pun sudah recommended dibuat oleh DPR & Komnas HAM agar diselesaikan dan dituntaskan Pemerintah. Dan official sudah lama berada di meja Istana,” kata Asfin Situmorang selaku pegiat HAM sekaligus pengurus Setara Institute kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Aktivis yang akrab disapa Morang ini bilang, kebijakan Presiden Jokowi itu secara tidak langsung menganulir pelanggaran kejahatan yang dilakukan Prabowo pada masa silam.

“Berbanding terbalik dengan hasil keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) Militer,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui pada Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu pagi tadi, Jokowi menyebut pemberian gelar kepada Prabowo berdasarkan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan telah melalui mekanisme verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Prabowo resmi menyandang bintang empat di masa purnawairawannya. Pangkat terakhir Prabowo adalah Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *