Komisi III: Polri Sita Barang Penyelundupan Senilai Hampir Rp1 Triliun
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Satgas Gakkum Penyelundupan Polri dalam mengungkap sejumlah kasus penyelundupan dengan total nilai hampir Rp1 triliun. Hal ini dianggap sebagai pencapaian gemilang bagi Korps Bhayangkara dan menunjukkan respons cepat Polri terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat penindakan penyelundupan demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Respon Cepat dan Progresif Polri
Habiburrahman, dalam keterangannya, mengapresiasi kinerja Satgas Gakkum Penyeludupan yang responsif, taktis, dan progresif dalam menindaklanjuti instruksi Presiden. Hanya dalam empat hari setelah instruksi dikeluarkan, Satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berhasil membongkar beberapa kasus penyelundupan yang signifikan dan berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.
Keberhasilan dalam membongkar kasus-kasus seperti penyelundupan handphone dari China, bawang putih, bawang merah, cabai kering dari China, India, Belanda, dan pakaian bekas impor dari Korea Selatan senilai Rp669 miliar, hampir mencapai total Rp1 triliun, dianggap sebagai prestasi luar biasa bagi Polri.
Dukungan Penuh dari Komisi III
Komisi III DPR juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah tegas yang dilakukan oleh Polri. Mereka berharap momentum positif ini terus dijaga dan diperkuat untuk memerangi penyelundupan hingga ke akar-akarnya.
Sebagai informasi tambahan, Satgas Gakkum Penyelundupan Polri Dittipideksus Bareskrim Polri telah berhasil mengamankan keuangan negara hampir Rp1 triliun dari berbagai kasus impor ilegal dalam dua bulan terakhir. Beberapa kasus yang diungkap meliputi penyelundupan handphone iPhone dan Android bekas dengan jumlah unit mencapai puluhan ribu dan sejumlah bawang putih, bawang merah, cabai kering seberat 23 ton.


