Polda Metro Ringkus Dua Penipu Investasi Kripto Catut Indodax

Marak Pinjol dan Investasi Bodong, Komisi XI Tekankan Urgensi Literasi Keuangan di Masyarakat
Ilustrasi Pinjaman Online dan Investasi Bodong.

KABAR DPR – Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku penipuan investasi kripto dengan mencatut Indodax di media sosial. Pelaku berinisial L (52) ditangkap di wilayah Sidenreng Rappang, Sualwesi Selatan dan B (22) di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kedua tersangka melakukan aksi secara terpisah dan bukan berasal dari satu komplotan.

“Yang bersangkutan menawarkan investasi trading kepada korban melalui akun Facebook yang dibuat seolah halaman akun Facebook tersebut merupakan akun resmi dari perusahaan investasi PT Indodax Indonesia,” kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (12/5).

Melalui akun tersebut, pelaku menawarkan korban untuk melakukan investasi. Kemudian mereka yang tergiur dengan tawaran itu akan dihubungi lewat nomor WhatsApp.

Setelah itu, korban pun akan diminta untuk mengisi sejumlah data prbadi. Nantinya korban dijanjikan akan untuk dalam waktu tiga jam saja.

“Dia katakan persentase tadi yang disebutkan di depan 80 persen dan 20 persen untuk perusahaan dala mwaktu 3 jam akan didapatkan oleh para korban-korban ini,” tambah dia.

Setelah uang diterima pelaku sebagai modal, pelaku pun meyakinkan korban jika sudah mendapat keuntungan. Tapi korban harus mentransfer uang lagi untuk bisa mencairkan keuntungan tersebut.

Korban yang tergiur kemudian langsung diblokir oleh pelaku.

Sementara, tersangka B juga melakukan aksi dengan modus serupa dan mencatut nama Indodax Indonesia. Hanya saja, para korban diminta untuk melanjutkan komunikasi ke akun facebook bernama Julie Yuli Exchanger.

Setelah data pribadi korban sudah dikantongi, nantinya diminta untuk menukar saldo di akun Indodax ke aset kripto BUSD ke alamat wallet pelaku. Jika sudah mendapat uang, akun facebook akan langsung menghilang dan tidak memberikan penjelasan kepada korban.

“Jadi saudara B ini direkrut oleh seseorang secara online yang sekarang masih DPO di forum online crypto pada medsos Facebook. Akun Facebook perekrut tersangka B sudah tidak dapat ditemukan lagi saat ini,” tambah dia.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait