Gus Imin Minta Kominfo Serius Tindak Tegas Kebocoran Data

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. (dok Istimewa)

KABAR DPR – Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo serius menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023.

Gus Imin, sapaan akrabnya, juga meminta Kominfo untuk lebih tegas menindak pelaku pembobol data. Sebab hal itu sangat membahayakan masyarakat.

“Saya minta kasus kebocoran data ini lebih serius lagi ditangani. Pelaku-pelakunya juga harus ditindak tegas, jangan cuma diberi teguran. Bahaya sekali kalau data kita dengan mudah diakses orang lain lho,” kata Gus Imin di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kasus kebocoran data bukan kali ini terjadi. Dia mengingatkan jika perkara yang serupa sudah berulang kali terjadi.

“Ini sudah berulangkali. Dan saya harap Kominfo memperkuat lagi sistem perlindungan data pribadi,” ujar Gus Imin.

Gus Imin merujuk jika Indonesia sudah memiliki Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Aturan hukum tersebut dinilainya masih rendah implementasi lantaran kasus kebocoran masih terus terjadi.

“Kita ini sudah punya payung hukum yang bagus, (yaitu) Undang-undang perlindungan data pribadi. Saya minta ini betul-betul diterapkan, pemerintah harus memastikan implementasi Undang-undang ini dengan baik,” tukas Gus Imin.

Sebelumnya Kominfo menyatakan sedang menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 62 kasus di antaranya terkait penyelenggara sistem elektronik atau PSE swasta, sementara 32 kasus lainnya terkait dengan PSE pemerintah.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait