Propam Masih Usut Dugaan Keterlibatan AKBP L di Kasus TPPO

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (dok. Humas Polri)

KABAR DPR – Divisi Propam Polri dan Polda Lampung masih mendalami dugaan keterlibatan perwira menengak berinisial AKBP L di kasus TPPO jaringan Timur Tengah. 

Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan jika pihaknya juga harus memastikan ada tidaknya keterkaitan pelaku dengan anggota Polri. 

“Bidang Propam Polda Lampung sedang mendalami dan menelusuri apakah ada keterlibatan atau tidak,” kata Ramadhan. 

Menurutnya, penyidik juga menemukan informasi jika AKBP L diduga menyewakan rumah miliknya kepada seorang pelaku TPPO.

Polri, kata dia, akan menindak tegas apabila menemukan bukti keterlibatan perwira dalam kasus TPPO yang terjadi. 

“Kami pastikan bahwa komitmen pimpinan Polri, komitmen Kapolri, bila ada keterlibatan pasti akan ditindak tegas,” tambah dia. 

Sebelumnya, Polda Lampung meringkus 4 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 24 warga Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) calon pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal.

Setelah sebelumnya berhasil menyelamatkan 24 calon PMI ilegal asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Polda Lampung menangkap 4 orang pelaku TPPO yang akan memberangkatkan 24 calon PMI ilegal tersebut ke Timur Tengah.

Keempat orang tersangka berhasil ditangkap setelah Polda Lampung melakukan pengembangan penyelidikan penggerebekan sebuah rumah di kawasan Rajabasa, Bandar Lampung pada Selasa malam (6/6/2023).

Rumah yang dikabarkan milik seorang anggota Polri tersebut dijadikan tempat penampungan sementara para calon PMI ilegal. Keempat orang pelaku yang ditangkap yakni DW (29) warga Bekasi, S (25) warga Depok, Jawa Barat, AR (50) warga Jakarta Timur dan AL (31) warga Depok, Jawa Barat.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait