LIVEMinggu, 11 Oktober 2026
Ayo Dukung Produk UMKM IndonesiaKLIK DI SINI
BREAKING NEWS
Beranda›Hukum›Perjalanan Karier Suyudi Ario Seto hingga Diangkat Jadi Kapolri Baru
Hukum

Perjalanan Karier Suyudi Ario Seto hingga Diangkat Jadi Kapolri Baru

Perjalanan Karier Suyudi Ario Seto hingga Diangkat Jadi Kapolri Baru

Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) setelah melalui rangkaian penugasan panjang di tubuh Polri, mulai dari fungsi reserse, kepemimpinan kewilayahan, hingga memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026 usai mendapat persetujuan DPR RI dalam Rapat Paripurna.

Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Lahir pada 14 Juli 1973, ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 dan kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) serta Sespimti Polri.

Sejak awal kariernya, Suyudi banyak berkutat di bidang reserse dan penanganan perkara pidana. Setelah lulus Akpol, ia sempat mendapat penugasan di lingkungan Brimob sebelum kemudian bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Di Polda Metro Jaya, Suyudi pernah menjadi penyidik dan menempati sejumlah posisi, antara lain Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, dan Kanit Resmob Bareskrim Polri. Dari sana, ia juga pernah memimpin sejumlah kepolisian sektor, seperti Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang, dan Kapolsek Metro Penjaringan.

Kariernya kemudian berlanjut ke tingkat kepolisian resor. Suyudi pernah menjabat Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, lalu dipercaya memimpin Polres Metro Jakarta Pusat.

Pengalaman di bidang reserse membawanya ke posisi strategis di Bareskrim Polri. Mulai 2017, ia bertugas sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) dan Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber).

Pada 2019, Suyudi kembali ke Polda Metro Jaya sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum). Jabatan itu menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan kariernya karena ia menangani berbagai perkara pidana umum yang menjadi perhatian publik.

Salah satu perkara yang berada dalam lingkup penanganannya adalah penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Saat itu, Suyudi menyatakan akan melanjutkan penanganan perkara yang sebelumnya dikerjakan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pada 2023, ia dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, tepatnya 26 Juni 2024, Suyudi dipromosikan sebagai Kapolda Banten dan pangkatnya naik menjadi Inspektur Jenderal Polisi.

Sebagai Kapolda Banten, ia memimpin penanganan berbagai perkara pidana. Dalam rekam jejak yang disampaikan, tercatat 4.155 tindak pidana ditangani sepanjang 2024, dengan 3.509 perkara berhasil diselesaikan.

Perkara yang ditangani di bawah kepemimpinannya meliputi kejahatan konvensional, perkara ekonomi, dan kejahatan berbasis internet. Tidak lama berselang, pada Agustus 2025, Suyudi dimutasi menjadi perwira tinggi Bareskrim Polri dengan penugasan di luar struktur sebelum kemudian dipercaya memimpin BNN.

Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025, menggantikan Komjen Pol. Marthinus Hukom. Setelah itu, pada September 2025, ia mendapat kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi.

Di BNN, pengalaman Suyudi dalam penegakan hukum kembali terlihat. Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah pengungkapan jaringan narkotika internasional yang berkaitan dengan penyelundupan sekitar dua ton sabu.

Dalam operasi tersebut, BNN bersama sejumlah pihak menangkap Dewi Astutik alias PA di Sihanoukville, Kamboja, pada Desember 2025. Narkotika yang terkait dengan perkara itu diperkirakan bernilai sekitar Rp5 triliun.

Selain perjalanan jabatan, Suyudi juga menempuh sejumlah pendidikan untuk mendukung kariernya di kepolisian. Ia menyelesaikan pendidikan PTIK pada 2003 dan memiliki gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K), Sarjana Hukum, serta Magister Sains.

Suyudi juga memperoleh gelar Doktor Honoris Causa di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Tarumanegara pada 31 Januari 2026. Dalam perjalanan pengabdiannya, ia turut menerima sejumlah tanda jasa, termasuk Bintang Bhayangkara.

Setelah lebih dari tiga dekade menjalani berbagai penugasan di kepolisian, Suyudi akhirnya sampai pada posisi tertinggi di Korps Bhayangkara. Ia diajukan sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, lalu memperoleh persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR.

Dengan restu DPR, Suyudi resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026. Rekam jejaknya yang panjang di fungsi reserse, penugasan kewilayahan, hingga memimpin BNN kini menjadi fondasi kepemimpinannya di institusi Polri.

Penulis

Redaksi_Hukum

Redaksi Hukum KabarDPR bertugas menyajikan pemberitaan seputar penegakan hukum, peraturan perundang-undangan, proses peradilan, kebijakan hukum, tindak pidana, korupsi, sengketa, hak asasi manusia, serta berbagai isu hukum yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan negara.