Memasuki Oktober, masyarakat Indonesia kembali memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober. Peringatan ini kerap disamakan dengan Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap 1 Juni, padahal keduanya merujuk pada momentum sejarah yang berbeda.
Keduanya sama-sama berkaitan dengan Pancasila sebagai dasar negara, tetapi memiliki latar belakang dan makna yang berlainan. Hari Lahir Pancasila terkait dengan lahirnya gagasan Pancasila, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa pada 30 September dan 1 Oktober 1965.
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Tanggal itu merujuk pada pidato Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Dalam sidang tersebut, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia dan memperkenalkan istilah Pancasila. Setelah itu, rumusan Pancasila mengalami pembahasan dan perubahan hingga akhirnya tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
Tanggal 1 Juni kemudian ditetapkan secara resmi sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan itu juga menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional.
Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Peringatan ini berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang diikuti penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat.
Peristiwa tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dikaitkan dengan upaya mengenang peristiwa itu sekaligus menegaskan Pancasila sebagai dasar negara.
Secara hukum, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 yang ditetapkan pada 27 September 1967. Keputusan tersebut masih berstatus berlaku.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila kemudian setiap tahun ditandai dengan pelaksanaan upacara. Salah satu lokasi yang memiliki kaitan erat dengan peringatan itu adalah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Perbedaan paling mendasar antara keduanya terletak pada latar belakang sejarahnya. Hari Lahir Pancasila diperingati untuk mengenang saat Soekarno menyampaikan gagasan Pancasila dalam sidang BPUPKI pada 1945.
Adapun Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa sejarah pada 30 September hingga 1 Oktober 1965. Jika yang pertama berada dalam konteks persiapan kemerdekaan Indonesia, yang kedua terkait dengan peristiwa politik dan keamanan setelah kemerdekaan.
Perbedaan lain terletak pada tanggal peringatan. Hari Lahir Pancasila jatuh pada 1 Juni, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila jatuh pada 1 Oktober.
Kesamaan nama dan kaitannya dengan Pancasila membuat kedua peringatan itu kerap tertukar. Namun, masing-masing memiliki momentum sejarah yang berbeda dan sama-sama menjadi bagian dari peringatan nasional terkait perjalanan Pancasila dalam sejarah Indonesia.
Karena itu, memahami perbedaan keduanya penting agar tidak keliru saat memperingati Hari Lahir Pancasila maupun Hari Kesaktian Pancasila.



