Wednesday, November 19, 2025
No menu items!
HomeberitaPenyuap Hasbi Hasan: Skandal Korupsi Beli Rumah

Penyuap Hasbi Hasan: Skandal Korupsi Beli Rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki Direktur PT Wahana Adyawarna (WA) Menas Erwin Djohansyah atas dugaan pembelian rumah mantan pembalap Faryd Sungkar di Bandung, Jawa Barat, yang diduga dilakukan dengan uang terkait korupsi. Pihak KPK mendalami dugaan tersebut setelah memeriksa Faryd sebagai saksi pada Kamis (23/10). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa rumah tersebut diduga dibeli oleh Menas Erwin menggunakan uang yang terkait dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki KPK. Keterangan dari saksi Faryd dinyatakan membantu penyidik dalam melacak aset-aset hasil tindak pidana korupsi guna melakukan pemulihan aset. Menas Erwin sendiri ditangkap pada tanggal 24 September dan telah ditahan sejak itu di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK Klas I Jakarta Timur. KPK menyebut bahwa Menas Erwin diduga memberikan suap sejumlah Rp9,8 miliar kepada mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan terkait pengurusan perkara tertentu. Atas perbuatannya itu, Menas Erwin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer