berita

Pengalaman Sopir Taksi Green SM Baru di Bekasi

Sopir Taksi Green SM Baru 3 Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Jakarta, CNN Indonesia — Seorang sopir taksi listrik Green SM dengan inisial RRP mengalami kecelakaan saat tertemper dengan KRL jurusan Cikarang-Jakarta di Bekasi Timur. Saat kecelakaan terjadi, sopir tersebut baru bekerja selama tiga hari, seperti yang diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto setelah memeriksa RRP dua kali.

Penyelidikan Terhadap Sopir Taksi Listrik

Seperti yang dijelaskan Budi Hermanto, kecelakaan melibatkan taksi listrik tersebut terjadi pada Senin, 27 April 2026. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sopir taksi baru RRP hanya bekerja selama tiga hari sebelum kejadian tragis itu terjadi.

Selain itu, Budi Hermanto juga menyatakan bahwa RRP mengikuti pelatihan selama satu hari terkait pengenalan dasar mengenai taksi listrik yang akan ia kendarai. Pelatihan ini mencakup berbagai hal mulai dari cara menghidupkan kendaraan, cara lampu sign, parkir, dan hal-hal dasar lainnya.

Penyidikan Lebih Lanjut oleh Polda Metro Jaya

Setelah mengambil alih kasus kecelakaan ini, Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kejadian ini menjadi tahap penyidikan. Hal ini menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.

Meskipun demikian, Budi Hermanto menekankan bahwa penyidik masih memerlukan waktu untuk mendalami kasus ini lebih lanjut guna memperjelas kronologi dan faktor-faktor penyebab kecelakaan ini terjadi. Polda Metro Jaya juga dibantu oleh Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk menginvestigasi apakah kecelakaan ini disebabkan oleh sistem kelistrikan atau kelalaian komunikasi.

Dengan berbagai fakta yang terungkap, kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak untuk memastikan kejadian ini terungkap dengan baik.

Source link