Monday, March 16, 2026
No menu items!
HomeberitaPendaftaran Mudik Gratis Kluster 2 Pemprov DKI, 2-27 Februari

Pendaftaran Mudik Gratis Kluster 2 Pemprov DKI, 2-27 Februari

Pendaftaran mudik gratis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta 2026 kluster 2 resmi dibuka hari Rabu (25/2) kemarin. Pendataran kluster 2 tersebut dijadwalkan akan terbuka hingga Jumat (27/2) besok. Sebelumnya, kluster 1 telah dibuka pada periode 22-24 Februari lalu, dengan proses verifikasi yang berlangsung sejak Rabu lalu hingga 27 Februari besok. Kluster 1 menjadi tujuan mudik ke wilayah Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap. Sedangkan untuk kluster 2, verifikasi akan dilakukan pada tanggal 28 Februari mendatang.

Menurut akun Instagram Dishub DKI Jakarta (@dishubdkijakarta), kluster 2 ini akan mengarah ke wilayah Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan. Sementara kluster 3 dijadwalkan akan dibuka dari tanggal 28 Februari hingga 2 Maret, dengan proses verifikasi yang akan dilakukan pada tanggal 3-5 Maret mendatang. Rute mudik kluster 3 akan melibatkan wilayah Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo.

Program Mudik Gratis merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung keselamatan perjalanan warga saat mudik Lebaran dan mengurangi kepadatan lalu lintas serta risiko kecelakaan di jalan raya. Layanan ini menyediakan bus bagi pemudik serta truk pengangkut sepeda motor ke sejumlah kota tujuan. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi pada laman mudikgratis.jakarta.go.id, yang dimulai dari kluster 1 pada 22 Februari 2026.

Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 akan melayani perjalanan menuju 20 kota/kabupaten di berbagai provinsi, antara lain Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap, Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan, Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, serta Sidoarjo. Selain itu, pengangkutan sepeda motor juga akan disediakan ke enam kota tujuan tertentu.

Untuk mendaftar, peserta diharuskan menyertakan kelengkapan administrasi seperti Kartu Keluarga, KTP DKI Jakarta, dan STNK (jika membawa sepeda motor). Proses pendaftaran dan verifikasi akan dilakukan secara daring dan langsung oleh petugas terkait. Jadwal dan lokasi keberangkatan pemudik serta sepeda motor sudah ditetapkan sesuai dengan agenda yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kota DKI Jakarta.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer