berita

Cuaca Ekstrem di Makassar: Siswa Belajar Online Terdampak 25-28 Feb

Cuaca Ekstrem di Makassar, PAUD hingga SMP Belajar Daring 25-28 Februari 2026

Makassar mengambil langkah cepat menghadapi potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan melanda wilayah kota pada akhir Februari 2026. Dinas Pendidikan Kota Makassar menetapkan pembelajaran daring untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP selama empat hari, mulai 25 hingga 28 Februari 2026, sebagai upaya menjaga keselamatan peserta didik di tengah risiko genangan, banjir, dan gangguan kesehatan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5/33/Disdik/II/2026 yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, membenarkan penerapan skema belajar dari rumah itu sebagai respons atas kondisi cuaca yang dinilai berpotensi mengganggu aktivitas sekolah dan mobilitas warga.

Langkah preventif di tengah ancaman cuaca buruk

Keputusan belajar daring bukan semata soal penyesuaian jadwal, melainkan bentuk antisipasi agar kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan. Dengan prakiraan cuaca ekstrem, pemerintah kota menilai risiko di lapangan terlalu besar jika kegiatan tatap muka tetap dipaksakan.

Dalam situasi seperti ini, genangan air hingga banjir berpotensi menghambat akses menuju sekolah. Selain itu, cuaca yang tidak menentu juga dapat memicu masalah kesehatan, terutama bagi anak-anak usia dini dan pelajar tingkat dasar yang lebih rentan terdampak perubahan lingkungan.

Meski ruang kelas sementara dialihkan ke rumah, Disdik Makassar menegaskan bahwa proses belajar tidak boleh turun kualitas. Guru tetap diminta menjalankan pembelajaran secara efektif, memastikan materi tersampaikan, dan menjaga keterlibatan siswa selama periode daring berlangsung.

Guru diminta tetap aktif, orang tua ikut mengawasi

Selama masa pembelajaran daring, peran guru dan orang tua menjadi sama pentingnya. Guru diminta menyesuaikan metode pengajaran agar tetap berjalan efektif, sementara orang tua diharapkan ikut mendampingi dan mengawasi anak-anak mereka selama belajar dari rumah.

Penekanan ini muncul karena pembelajaran daring pada jenjang PAUD/TK hingga SMP sangat bergantung pada pendampingan di rumah. Tanpa pengawasan yang memadai, proses belajar berisiko tidak optimal, terutama bagi peserta didik yang masih membutuhkan bantuan untuk mengikuti arahan guru.

Disdik Makassar juga mengajak seluruh pihak untuk menjalankan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab. Dalam kondisi cuaca ekstrem, koordinasi antara sekolah, guru, dan keluarga menjadi kunci agar hak belajar siswa tetap terpenuhi tanpa mengorbankan keselamatan.

Surat edaran jadi dasar pelaksanaan di sekolah

Pelaksanaan pembelajaran daring selama 25-28 Februari 2026 didasarkan pada surat edaran resmi dari Disdik Makassar. Aturan ini menjadi acuan bagi satuan pendidikan di jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di Kota Makassar agar memiliki langkah yang seragam selama masa cuaca ekstrem.

Achi Soleman menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk merespons kondisi yang dinilai berisiko bagi aktivitas warga, termasuk peserta didik. Dengan begitu, sekolah tidak perlu menunggu situasi memburuk untuk beralih ke model belajar jarak jauh.

Bagi Makassar, keputusan ini menunjukkan bahwa penanganan cuaca ekstrem tidak hanya berkutat pada kesiapsiagaan banjir dan kesehatan lingkungan, tetapi juga pada keberlanjutan pendidikan. Di tengah ancaman cuaca yang tidak bersahabat, sekolah dipaksa bergerak cepat agar proses belajar tetap berlangsung, meski tanpa kehadiran fisik di ruang kelas.