Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap bahwa orang tua Reynhard Sinaga telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta pemulangan anaknya ke Indonesia. Yusril menyatakan bahwa meskipun surat tersebut sudah dikirim, belum ada pembahasan atau tindak lanjut mengenai permintaan tersebut. Menurut Yusril, pihaknya akan memberikan pertimbangan kepada Presiden Prabowo terkait permintaan yang diajukan oleh keluarga Reynhard. Namun, saat ini belum ada rencana dari pemerintah untuk memulangkan terpidana seumur hidup kasus penyerangan seksual itu dari Inggris.
Reynhard Sinaga, yang merupakan warga negara Indonesia, dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, karena melakukan perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris. Hakim memutuskan bahwa Reynhard harus menjalani 30 tahun penjara sebelum bisa mengajukan pengampunan. Namun, baru-baru ini, Reynhard diserang oleh narapidana lain di penjara Inggris, yang kini sedang diadili oleh Pengadilan Manchester.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa lebih bermanfaat untuk memulangkan narapidana WNI di luar negeri yang memiliki catatan baik. Menurut Agus, pemulangan narapidana yang bermasalah hukum di luar negeri menjadi perhatian pemerintah, dan Indonesia sudah memiliki kesepakatan dengan beberapa negara terkait pemulangan narapidana asing. Namun, belum ada perkembangan signifikan terkait wacana pemulangan Reynhard Sinaga dari Inggris, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan belum dilibatkan dalam pembahasan hal itu.

