KABARDPR.COM – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memberikan peringatan (warning) tegas kepada pihak-pihak yang sengaja melakukan kecurangan atas penyaluran minyak goreng (Migor) subsidi dengan merek MinyaKita ke Masyarakat.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan, pihaknya tak segan menindak tegas kepada para pedagang nakal tersebut.
Pasalnya, ulah para pedagang nakal tersebut mengakibatkan keberadaan MinyaKita menjadi langka hingga membuat harga meroket di masyarakat.
Tambahan informasi, bahwa harga MinyaKita di pasaran saat ini sudah berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu Rp14.000 per liter.
Zulhas pun menegaskan, bahwa bila memang MinyaKita di jual di atas harga tersebut, maka pihaknya tak segan menindak tegas.
“Harganya tetap, karena kalau jual di atas Rp 14.000 akan kena penalti. Ditangkap oleh Satgas,” tegas Zulhas dalam keterangannya yang di kutip Kabardpr.com, Jumat (3/2/2023).
“Kalau dia agen di tutup, kalau dia pabrikan yang bikin, di tutup dan di tindak berat,” tambahnya.
Zulhas meyakini, salah satu penyebab langkanya stok MinyaKita di pasaran tradisional di sebabkan penjualan MinyaKita di ritel modeten hingga online.
“Kita kan cek sekarang tiap hari, minyaknya nggak boleh lagi di jual online. Nah kita suruh jualnya di pasar sekarang. Jadi nanti orang-orang yang di pasar itu yang membeli itu,” bebernya.
Kemudian, Zulhas menambahkan, kedepannya distribusi MinyaKita hanya di lakukan di pasar-pasar tradisional. Dengan demikian, maka MinyaKita tak boleh di perjual belikan di supermarket.
“Ya memang kita untuk di pasar-pasar (tradisional) ini. Dan online nggak ada dan memang nggak boleh,” imbuhnya.
Baca Artikel Lainnya di Google Berita