Di kawasan Simpang Ciwandan, Cilegon hingga Anyer, Kabupaten Serang, penerapan sistem satu arah dilakukan pada Senin (23/3). Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan guna mengatasi kepadatan area wisata pantai selama libur Lebaran 2026. Penyelenggaraan one way berlangsung selama dua jam, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Selain itu, sistem buka tutup juga diterapkan situasional di area tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Maruli Hutapea, mengkonfirmasi bahwa selain one way, polisi juga melaksanakan pengaturan lalu lintas seperti penyekatan dan pengalihan arus kendaraan ke jalur alternatif untuk menjaga kelancaran lalu lintas. Jalur alternatif yang dialihkan melibatkan rute dari arah Cilegon yang diarahkan melalui Mancak dan keluar di Pasar Anyer. Selain itu, pengunjung disarankan untuk mencari tujuan wisata alternatif seperti kawasan Banten Lama, Cikoromoy, Ujung Kulon, Baduy, atau Tanjung Lesung.
Polda Banten mengimbau masyarakat untuk memilih destinasi wisata alternatif guna menghindari penumpukan di Anyer dan Carita. Maruli menekankan pentingnya penyesuaian waktu perjalanan dan patuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama, terutama bagi turis yang bersama keluarga.Ini ubei

