Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan

Gambar Gravatar
Menkominfo Johnny G Plate Dipanggil Kejagung, Karena Ini
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung hari ini, Selasa (14/2/2023).

KABAR DPR – Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BAKTI Kominfo pada Rabu (17/5).

Plate ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan ketiganya hari ini. 

“Berdasarkan pemeriksaan hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. 

Johnny pun langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung. 

Penyidik kejaksaan pun tengah melakukan penggeledahan di rumah dinas Plate sekarang ini. 

Sebagai informasi, sebelumnya telah ada lima tersangka yang dijerat. 

Para tersangka yang telah dijerat ialah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020 Yohan Suryanto dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak.

Kemudian, dua tersangka lain ialah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *