Masyarakat Desak Kemendagri Copot PJ Bupati Inhil Herman, Ini Alasannya

Gambar Gravatar

KABAR DPR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta untuk segera mencopot PJ Bupati Indragiri Hilir, Riau, Herman.

Pasalnya, kepemimpinan Herman sebagai PJ Bupati Indragiri Hilir dinilai sangat buruk dan cenderung arogan.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan para aktivis dari Aliansi Masyarakat Peduli Indragiri Hilir (Inhil) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Dalam aksi itu, mereka meminta dan mendesak agar Kemendagri segera mencopot Herman dari jabatannya sebagai bupati.

Koordinator Lapangan Aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Inhil, Rimario Anca mengatakan, bahwa kepemimpinan Herman sebagai PJ Bupati Inhil sudah tidak sehat.

Hal itu karena sudah mengarah pada kampanye politik atau mengedepankan sosialisasi pribadi, bukan mengedepankan sosialisasi program-program Pemerintah.

Lebih parah lagi, lanjut Rimario, bahwa kebijakan Herman sebagai PJ Bupati Inhil terkait penggusuran pedagang “dayang suri dan kelapa gading” dilakukan secara serampangan tanpa sosialisasi dan solusi. Bahkan langsung menghakimi dan menyatakan tempat maksiat.

“Ini yang menjadi amarah para pedagang karena wisata kuliner yang sudah puluhan tahun di bawah naungan disperindag Inhil. Ini malah menjadi penggusuran tanpa adanya diskusi kepada para pedagang yang baru terlepas dampak Covid-19,” jelas Rimario.

Rimario dalam orasinya juga mengungkapkan, bahwa Herman berindak semaunya alias arogan dalam menjalankan program Pemerintah yang dibuat oleh Kepala Daerah sebelumnya.

Dimana program yang telah baik dan sistematis (aturan) tidak dilaksanakan oleh Herman. Bahkan, Ia mengungkapkan, bahwa Herman juga tidak menjaga hubungan yang harmonis menjelang Pilkada Serentak dengan selalu mengedepankan sifat otoriter dan egois.

“PJ Bupati Inhil juga berani secara langsung menyampaikan pada pidato atau diskusi dengan masyarakat, terkait kebijakan kontradiktif yang berakibat lambatnya program pemerintah ke masyarakat,” ungkapnya.

Rimario lantas menyebut sejumlah yang menunjukkan sikap semena-mena Herman selaku PK Bupati Inhil, diantaranya:

Perekrutan pendamping desa yang merupakan program unggulan Pemda Inhil, sudah berjalan selama 20 tahun (Desa mandiri-DMIJ) yang pada setiap Januari tiap tahunnya sudah bisa berjalan.

Saat ini terhambat programnya karena menunggu persetujuan PJ Bupati Inhil untuk menentukan siapa orang yang menjadi pendamping program tersebut, serta tanpa adanya prosedur rekrutmen yang jelas.

“Sangat bertolak belakang dengan yang dilakukan selama ini yang tertuang dalam ketentuan yang belaku (Perbup dan Juknis Program),” jelas Rimario.

Rimario juga menuturkan Herman selalu mengancam aparatur pemerintah yang tidak mengikuti keinginannya.

Hal itu dengan ancaman akan diganti atau mutasi dengan langsung, bukan mengedepankan etika birokrasi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hal ini menimbulkan lemahnya motivasi dan etos kerja aparartur pemerintah dalam menjalankan roda organisasi,” tandasnya.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *