Majikan Buron, Bareskrim Amankan 5 Pembantu Dito Mahendra

Gambar Gravatar
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo (dok. Polri)

KABAR DPR – Bareskrim Polri mengamankan lima pembantu dari Dito Mahendra terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Penangkapan itu dilakukan usai penyidik menggeledah dua rumah milik Dito di kawasan Cilandak dan Cipete, Jakarta Selatan pada Sabtu (20/5) lalu.

Bacaan Lainnya

“Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito M atau Nindy Ayunda pada dua TKP,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (22/5).

Menurutnya, kelima saksi tersebut diamankan untuk diperiksa terkait aktivitas Dito.

Sejauh ini, kata dia, diketahui jika Dito sempat tinggal di salah satu rumahnya yang terletak di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Djuhandhani mengakui juga menyita handphone para pembantu Dito yang berada di rumah Cipete dan Cilandak Barat. Polisi akan menganalisa telepon genggam itu untuk mencari keberadaan Dito.

Dito diketahui menjadi buronan kepolisian usai terus mangkir dari panggilan pemeriksaan, meski telah menjadi tersangka.

Surat DPO atas nama Dito Mahendra telah terbit 4 Mei lalu dengan Nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

Kasus ini mencuat saat KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurhadi.

Penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis di lokasi tersebut. Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *