Legislator Demokrat Nilai UU Cipta Kerja Baru Jadi Kado Buruk di Hari Buruh 2023

Gambar Gravatar

KABAR DPR – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Irwan Fecho menilai bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) No. 6 Tahun 2023 yang belum lama disahkan DPR dan pemerintah, menjadi kado buruk pada peringatan Hari Buruh (May Day) 2023.

Menurut Irwan, UU Ciptaker baru ini kian menyengsarakan para buruh, karena perlindungan terhadap buruh yang semakin dilemahkan.

Bacaan Lainnya

“Siapa sangka di Hari Buruh 2023 ini, para buruh mendapatkan kado buruk berupa perlindungan yang dilemahkan, aspirasi yang diabaikan, dan lingkungan yang semakin rusak,” kata Irwan dalam keterangannya, Senin (1/5/2023).

Irwan menguraikan, setidaknya ada tiga hal yang menjadikan UU Cipta Kerja adalah kado buruk bagi buruh di May Day kali ini.

Pertama, kata dia, UU Cipta Kerja melemahkan perlindungan buruh karena mengubah beberapa ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan yang sebelumnya justru melindungi hak-hak buruh. Beberapa perubahan yang menjadi polemik antara lain pengurangan pesangon, penyesuaian upah minimum, dan perubahan dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

“Ini justru melemahkan perlindungan bagi buruh dan mengecilkan hak-hak mereka,” jelas Irwan.

Kedua, dia melanjutkan, pengabaian aspirasi buruh karena dalam proses pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja ini, banyak pihak merasa bahwa aspirasi dan keberatan dari buruh tidak diakomodasi dengan baik.

“Ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah lebih memprioritaskan kepentingan pengusaha dibandingkan kepentingan buruh,” terangnya.

Dan yang terakhir, dia menambahkan, UU Cipta Kerja merusak lingkungan dan sosial atas nama kemudahan izin investasi dan pembangunan.

Doktor Ilmu Kehutanan Unuversitas Mulawarman ini menilai, deregulasi yang dilakukan dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif, seperti pengurangan proses perizinan, akan memicu kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

“Hal ini akan berdampak pada kondisi hidup para buruh yang akan terkena imbas dari kebijakan tersebut,” tandas Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *