LIVEKamis, 20 Agustus 2026
Ayo Dukung Produk UMKM IndonesiaKLIK DI SINI
BREAKING NEWS
BerandaberitaKritik Pemred terhadap Wartawan: Apakah Masuk Akal?
berita

Kritik Pemred terhadap Wartawan: Apakah Masuk Akal?

Forum Pemred Kritik Respons Hotman Paris Terhadap Wartawan

Jakarta, CNN Indonesia — Forum Pemred menyesalkan sikap dan cara pengacara Hotman Paris dalam merespons pertanyaan wartawan saat jumpa pers terkait kasus kliennya, eks Jampidsus Febrie Adriansyah, di kantor Kejaksaan Agung, Jumat (17/7).Ketua Forum Pemred Retno Pinasti menyebut respons Hotman Paris tidak profesional serta merendahkan profesi wartawan.

Menurut Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak mencerminkan sikap yang profesional dan justru merendahkan profesi wartawan yang menjalankan amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Hal ini disampaikan dalam keterangan tertulis pada Minggu (19/7) seperti dilansir Detiknews.

Wartawan Berhak Mengonfirmasi dan Menggali Informasi

Retno mengingatkan bahwa bertanya merupakan cara wartawan untuk mengonfirmasi dan menggali informasi dari narasumber. Hal ini merupakan bagian dari proses kerja jurnalistik serta disiplin verifikasi yang profesional dan dilindungi oleh UU Pers tersebut. Narasumber boleh saja memilih untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan, namun, cara yang ditunjukkan oleh Hotman Paris dianggap tidak pantas.

Hotman Paris dinilai telah menjawab pertanyaan wartawan dengan umpatan dan sikap arogan yang dianggap tidak pantas. Retno menegaskan bahwa kerja jurnalistik di Indonesia diatur oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan profesinya.

Pentingnya Menghormati Profesi Wartawan

Forum Pemred juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga kebebasan pers dengan saling menghormati profesi dan mengedepankan kompetensi serta etika masing-masing. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, keselamatan dan kehormatan wartawan harus dijaga dan dilindungi.

Mereka juga menekankan bahwa tindakan merespons pertanyaan wartawan secara intimidatif, baik secara verbal maupun nonverbal, tidak sesuai dengan semangat UU Pers 40 Tahun 1999 dan semangat kemerdekaan pers. Forum Pemred menegaskan komitmen mereka terhadap kebebasan pers dan perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Forum Pemred menyoroti pentingnya menghormati profesi wartawan dan tidak merendahkan ataupun menghalangi kerja jurnalistik yang dilakukan oleh para pewarta berita. (pta)

Source link

Penulis

Redaksi berita

Akun redaksi KabarDPR untuk kategori berita.