KABAR DPR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan.
Hal tersebut terkuak usai sorotan publik atas harta kekayaan yang di miliki Rafael Alun senilai Rp56 miliar tak sesuai dengan profesinya sebagai ASN.
“Iya itu di sebutkan di LHKPN terakhirnya,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan kepada awak media, Rabu (1/3/2023).
Meski demikian, KPK belum merinci secara pasti berapa saham yang di miliki Rafael. Pihaknya menyebut bahwa isi LHPN yang dapat di akses oleh publik hanya sejumlah surat berharta saja.
“Adapun yang di akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi saham di enam (6) perushaan,” ujarnya.
Di ketahui, hari ini Rafael Alun memenuhi panggilan dari KPK guna menglarifikasi LHKPN yang ia miliki.
Ia tiba di gedung merah putih KPK sekitar pukul 08.00 WIB dan sedang menjalani pemeriksaan.
Seperti di ketahui, bahwa harta kekayaan mantan Ditjen Pajak itu di soroti pasca anaknya, Mario Dandy Satrio di tetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora.
Adapun korban (David) merupakan anak salah satu pejabat dari pengurus pusat GP Ansor.
Akibat perbuatan penganiayaan yang di lakukan Mario Dandi tersebut, David harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada Jaksel.
Bahkan, David sempat di kabarkan koma, namun kondisinya semakin membaik.
Baca Artikel Lainnya di Google Berita