Tuesday, April 14, 2026
No menu items!
HomeberitaKPK Mengeledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Cilacap, HP Disita

KPK Mengeledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Cilacap, HP Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Cilacap, Jawa Tengah, terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Syamsul Auliya Rachman. Di antara lokasi yang digeledah adalah Rumah Dinas dan Kantor Bupati, Kantor Sekda, serta Kantor Asisten 1, 2, dan 3. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk handphone yang berisi percakapan terkait pengumpulan uang dari kepala SKPD ke Kepala Bidang masing-masing.

Budi juga mengungkapkan bahwa penyidik akan melakukan ekstraksi dan analisis terhadap barang bukti yang telah disita. Selain itu, KPK telah menahan Bupati Cilacap periode 2025-2030, Syamsul Auliya Rachman, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan ilegal.

Para tersangka diduga meminta uang dari setiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan target total setoran mencapai Rp750 juta. Meskipun targetnya bervariasi, uang yang diterima berkisar antara Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah. Selama periode 9-13 Maret 2025, sebanyak 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap dikumpulkan total setoran Rp610 juta melalui FER. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Sekretaris Daerah Cilacap.

Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan masa tahanan pertama selama 20 hari di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer