Friday, April 17, 2026
No menu items!
HomeberitaPolda Banten Siapkan Penyekatan & Kantong Parkir Pelanggar SKB Mudik

Polda Banten Siapkan Penyekatan & Kantong Parkir Pelanggar SKB Mudik

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak akan menindak kendaraan yang tidak mengangkut logistik atau sembako yang tetap melintasi wilayah selama arus mudik Idul Fitri 2026. Langkah ini diambil menyusul peraturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Arus Mudik Idul Fitri 2026 yang memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang, termasuk kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan kendaraan pengangkut hasil galian atau bahan bangunan.

Kapolda Banten, Hengki, juga menyatakan bahwa pihaknya akan menerapkan strategi penyekatan dan memastikan ketersediaan kantong parkir untuk kelancaran arus lalu lintas. Jika terdapat pelanggaran terhadap SKB, ia berharap keputusan bersama lintas instansi tersebut dapat direvisi sesuai kebutuhan ke depannya. Pemantauan dilakukan di berbagai pelabuhan, seperti Pelabuhan Merak untuk pemudik pejalan kaki, bus, dan kendaraan pribadi, Pelabuhan Ciwandan untuk sepeda motor dan angkutan logistik golongan V dan VIb, serta Pelabuhan BBJ untuk truk golongan VII sampai dengan IX. Hengki juga menegaskan bahwa persiapan di Pelabuhan BBJ telah dilakukan dengan baik, dengan kapasitas 1.200 dan tingkat keterisian hanya mencapai 60 persen. Ini merupakan upaya yang dilakukan untuk memastikan kelancaran arus mudik secara aman dan tertib.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer