berita

Polda Banten Siapkan Penyekatan & Kantong Parkir Pelanggar SKB Mudik

Serang – Polda Banten memilih bergerak dengan pendekatan yang lebih terukur dalam menghadapi arus mudik Idul Fitri 2026. Di tengah penerapan pembatasan angkutan barang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Arus Mudik Idul Fitri 2026, kepolisian memastikan tidak semua kendaraan akan langsung ditindak. Fokus utama diarahkan pada kelancaran lalu lintas, pengaturan jalur, dan pengawasan di titik-titik krusial yang menjadi simpul pergerakan pemudik.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan, kendaraan yang tidak mengangkut logistik atau sembako masih dapat melintas selama arus mudik berlangsung. Namun, kendaraan yang masuk kategori pembatasan dalam SKB tetap harus mengikuti aturan, terutama angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, serta kendaraan pengangkut hasil galian dan bahan bangunan.

Pengawasan Diperketat di Titik Masuk Pelabuhan

Hengki menjelaskan, pengendalian arus mudik akan bertumpu pada pengawasan di sejumlah pelabuhan utama di Banten. Setiap pelabuhan sudah memiliki peran masing-masing sesuai jenis kendaraan dan penumpang yang dilayani. Pelabuhan Merak disiapkan untuk pemudik pejalan kaki, bus, dan kendaraan pribadi. Sementara Pelabuhan Ciwandan akan melayani sepeda motor serta angkutan logistik golongan V dan VIb.

Adapun Pelabuhan BBJ disiapkan untuk truk golongan VII hingga IX. Menurut Hengki, pembagian ini penting agar arus kendaraan tidak menumpuk di satu titik dan pergerakan pemudik bisa tetap terkendali. Ia menilai skema tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ritme perjalanan agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat yang hendak pulang kampung.

Penyekatan dan Kantong Parkir Disiapkan

Selain pengaturan jalur, Polda Banten juga menyiapkan strategi penyekatan di titik-titik tertentu. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kendaraan yang berpotensi mengganggu kelancaran arus mudik atau melanggar ketentuan pembatasan yang sudah ditetapkan. Di sisi lain, kantong parkir juga disiapkan sebagai ruang cadangan agar kendaraan yang tertahan tidak memicu penumpukan di badan jalan.

Hengki menekankan, kesiapan kantong parkir menjadi bagian penting dari manajemen lalu lintas selama periode mudik. Dengan adanya area penyangga, kendaraan yang perlu menunggu giliran atau menyesuaikan jadwal penyeberangan bisa diarahkan ke lokasi yang lebih aman dan tertib. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi risiko kemacetan panjang di sekitar kawasan pelabuhan dan jalur penghubungnya.

BBJ Disebut Sudah Siap Tampung Truk Besar

Dalam keterangannya, Hengki juga menyebut persiapan di Pelabuhan BBJ sudah berjalan baik. Ia mengungkapkan bahwa kapasitas pelabuhan tersebut mencapai 1.200, sementara tingkat keterisiannya baru sekitar 60 persen. Kondisi itu dinilai cukup memberi ruang bagi pengaturan kendaraan besar yang diarahkan ke pelabuhan tersebut selama masa mudik.

Dengan kesiapan tersebut, Polda Banten berharap arus kendaraan dapat dibagi secara lebih merata dan tidak menumpuk di titik-titik yang selama ini menjadi pusat kepadatan. Hengki juga menyinggung bahwa jika di lapangan ditemukan pelanggaran terhadap SKB, maka keputusan lintas instansi itu bisa dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan ke depan.

Di tengah padatnya mobilitas menjelang Lebaran, Polda Banten menempatkan pengawasan, penyekatan, dan pengaturan pelabuhan sebagai tiga kunci utama agar perjalanan pemudik tetap aman, tertib, dan tidak tersendat di jalur-jalur vital provinsi tersebut. Informasi ini disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam keterangannya terkait kesiapan pengamanan arus mudik Idul Fitri 2026.