Korban Investasi Bodong Berteriak Minta Atensi Kapolri, Bareskrim Langsung Bergerak

Gambar Gravatar
Dito Mahendra Terancam Dijemput Paksa, Buntut Mangkir lagi Soal Kasus Senpi Ilegal
Ilustrasi Bareskrim Polri.

KABAR DPR – Bareskrim Polri mengambil alih pengusutan kasus investasi bodong yang menimpa Sri Hartiningsih, wanita yang berteriak kepada Kapolri saat rapat kerja bersama Komisi III, Rabu (21/4).

Diketahui, dalam perkara ini setidaknya ada sekitar 30 ribu korban yang tersebar di berbagai daerah. Dugaan awal, total kerugian mencapai Rp1 triliun dengan modus koperasi. 

Bacaan Lainnya

“Keputusan rapat tadi demikian agar bisa ditangani secara komprehensif,” kata Kabareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Kamis (13/4). 

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah Bareskrim melakukan koordinasi dengan penyidik yang melakukan penanganan perkara awal. 

Agus menjelaskan jika peristiwa tersebut terjadi di sejumlah daerah, sehingga penanganan terpusat di Bareskrim Polri diperlukan. 

“Menurut saya lebih tepat ditarik ke Bareskrim agar lebih pas merekonstruksikan,” jelas dia. 

Dia pun mengatakan bahwa penyidik akan menuntaskan penanganan perkara tersebut secara utuh. 

Sri Hartiningsih sendiri didampingi tim penasihat hukumnya telah bertemu dengan Kabareskrim. Dia menceritakan jika Koperasi NMSI berkedok kemitraan budi daya klanceng (lebah madu) dengan korban mencapai 30 ribu orang dan kerugian total seluruh korban mencapai Rp 1 triliun.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah Sri berteriak kencang di ruang rapat kepada Kapolri. Ia merasa kecewa karena penanganan kasus investasi bodong tersebut dianggap tidak maksimal. 

Dirinya tetap ngotot untuk berdialog dengan Kapolri meski diusir oleh anggota dewan dan pamdal. Namun, Kapolri dalam rapat itu menegaskan mau menemui Sri setelah rapat usai dan menyelesaikan perkara. 

Kasus tersebut pun mendapat atensi langsung dari Kapolri. 

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *