Jokowi Resmi Teken Keppres Cuti Bersama Mulai 19 April Untuk ASN

Gambar Gravatar
Presiden Jokowi memastikan sudah mengantongi nama yang mampu untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono di posisi sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: list)

KABAR DPR – Presiden Jokowi secara resmi menerbitkan aturan terkait perubahan cuti bersama untuk tahun ini. Peraturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 yang menggantikan Kepres Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas pada arus mudik,” bunyi poin pertimbangan di Keppres yang diteken Jokowi, Kamis (13/4/2023).

Bacaan Lainnya

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) ini, presiden Jokowi mentapkan cuti bersama untuk Idul Fitri yakni tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Selain itu, ketentuan cuti juga masih sama yakni 2 Juni untuk Hari Raya Waisak dan 26 Desember untuk cuti Natal.

Kendati demikian, Jokowi secara resmi memajukan cuti bersama dari semua 21 April menjadi 19 April usai menerima usulan Menhub Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Secara de facto sudah terjadi, secara de jure kami akan usulkan ke presiden,” kata Budi dalam keterangan persnya setelah rapat bersama Jokowi, Jumat, 24 Maret 2023.

Diketahui, sebelumnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendidikan memutuskan cuti bersama pada tanggal 21-26 April 2023.

Usulan ini disampaikan untuk mengantisipasi jumlah pemudik yang tahun ini melonjak sampai 100 ribu lebih. Bila cuti baru dimulai 21 April, Budi khawatir akan terjadi penumpukan yang luar biasa.

Sehingga, Budi mengusulkan cuti bersama dimulai 19 April agar masyarakat bisa mudik lebih lama. Masyarakat bisa mulai mudik lebaran sejak 18 April sore.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *