Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ketua Komisi VII DPR Fraksi Nasdem Bukan Orang Sembarangan

Gambar Gravatar

KABAR DPR – Ketua Komisi VII DPR Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto dilaporkan atas dugaan tindakan pelecehan seksual secara verbal oleh anggota Partai Nasdem, Ammy Amalia Fatma Surya. Laporan ini telah dilaporkan ke Mabes Polri pada 10 April 2023.

Dari penelusuran Kabardpr.com, Ammy merupakan mantan Anggota Komisi III DPR RI dari partai sebelumnya yakni PAN pada periode 2014-2019.

Bacaan Lainnya

“Secara keseluruhan, unsur penting dari pelecehan seksual adalah adanya ketidakinginan atau penolakan pada apapun bentuk-bentuk perhatian yang bersifat seksual,” kata Ammy Amalia dalam pernyataannya, Jumat (9/6/2023).

“Sehingga perbuatan seperti siulan, kata-kata, komentar yang diluar budaya atau sopan santun, tidak dikehendaki oleh si penerima perbuatan tersebut, maka perbuatan itu dikategorikan sebagai pelecehan seksual,” tambahnya.

Berikut profil Ammy Amalia

Ammy Amalia Fatma Surya merupakan politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem). Sebelumnya, Ammy berkarir bersama Partai Amanat Nasional sebagai Ketua Bidang Advokasi di DPD Kabupaten Cilacap sejak 2008.

Hingga pada Pemilu 2014, Ammy mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI mewakili Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII. Kemudian, perempuan kelahiran 21 September 1982 ini terpilih untuk pertama kalinya dengan perolehan 28.152 suara.

Ammy duduk di Komisi II DPR RI yang membidangi terkait pemerintahan dalam negeri & otonomi daerah, aparatur & reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan, dan reforma agraria.

Selama berkantor di Senayan, Ammy sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tergolong cukup vokal. Salah satunya, Ammy yang saat itu juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal PP Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) turut andil dalam upaya perlindungan perempuan.

Pada Januari 2017, Baleg DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual. Ammy menilai RUU tersebut bisa lebih memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak korban, pemulihannya dan peningkatan kepedulian terhadap keluarganya.

Namun pada Paripurna 2 Oktober 2018 lalu, posisi Ammy sebagai Fraksi PAN di kursi dewan itu digantikan oleh Muhammad Hanafi dalam Pergantian Antar Waktu (PAW). Alasannya karena Ammy memutuskan pindah ke Partai NasDem menjelang Pemilu 2019.

Saat ini Ammy terdaftar sebagai caleg dari Partai NasDem mewakili Dapil Jawa Tengah VIII. Ammy akan kembali berebut kursi dewan di Pemilihan Legislatif 2019 nanti. Sebelum terjun ke politik, Ammy sebelumnya pernah menjadi Senior Associate di Kantor Hukum Nugraha & Panjaitan tahun 2006-2008.

Selain itu, Ammy juga sempat menjadi notaris pengganti di Kantor Notaris Sri Rachma Chandrawati, SH. Alumnus Magister Kenotariatan Universitas Indonesia ini, pernah bekerja di Ikatan Pejabat Lelang Kelas II Indonesia sebagai Sekretaris I (2010-2013). Berbekal pengalamannya di sana, Ammy mendirikan Kantor Pejabat Lelang Kelas II miliknya sendiri.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *