Komisi VI DPR Dukung Upaya Transportasi Publik Penuhi Ekspektasi Mudik Lebaran 2023

Gambar Gravatar

KABAR DPR – Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi meminta agar seluruh stakeholder terkait untuk mendukung ketersediaan transportasi umum yang memenuhi standar keselamatan dan terjangkau. Dukungan ini, baginya, perlu diwujudkan agar dapat memenuhi ekspektasi para pemudik yang ingin memperoleh rasa aman.

“Memang kalau bicara (Mudik Lebaran Tahun 2023) ini kembali lagi, kesiapan transportasi harus ke transportasi umum itu (yang) memenuhi unsur aman, nyaman, selamat dan terjangkau. Saya yakin karena ini hampir semua (pemudik) di hari lebaran itu mempunyai ekspektasi,” ucap Intan kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).

Bacaan Lainnya

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu juga meminta agar pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia dalam menerapkan strategi pengendalian arus mudik dengan penuh pertimbangan. Dirinya tidak ingin ‘trial and error’ terjadi saat lonjakan puncak arus mudik.

“Saya tekankan, karena yang punya anggaran dan program adalah pemerintah, dalam menjalankan kesiapan arus mudik dan arus balik di lebaran 2023, jangan sampai trial and error. Kalau misalnya, menerapkan contraflowkemudian one way, jangan lagi terjadi keributan bahwa ternyata itu malah memperpanjang kemacetan dan sebagainya. Saya yakin sudah ada simulasi yang baik dan terkoordinasi antara kementerian dan lembaga,” tandas Intan.

Sebagai informasi, berdasarkan pernyataan Korlantas Polri, survey arus Mudik Lebaran Tahun 2023 telah dilakukan, mulai dari jalur Pantura dan Pansela, tol pantura, dan pelabuhan. Rencananya, 2.694 pos akan didirikan untuk mendukung operasi ketupat.

Tidak hanya itu, Korlantas Polri juga sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan terkait pengenalan arus mudik dan balik arus hari raya Idulfitri.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan akan menerapkan kebijakan bahwa pembelian tiket kapal penyebrangan tidak bisa secara on the spot, akan tetapi pembelian tiket hanya bisa dilakukan secara online.

Selain itu, selama perjalanan menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan akan ada buffering zone pada titik kilometer tertentu, di samping menambah kantong parkir.

Usai penandatangan SKB Kementerian PUPR dan Kepolisian, terhitung sejak 15 April-1 Mei 2023, Pelabuhan Merak hanya akan bisa diakses oleh kendaraan roda empat dan bus. Sedangkan Pelabuhan Ciwandan hanya akan bisa diakses oleh kendaraan roda dua dan truk. Upaya ini dilakukan lantaran untuk membagi beban arus mudik

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *