Komisi III DPR Minta Satgas Komite TPPU Transparan Soal Transaksi Janggal Rp 349 T

Gambar Gravatar

KABAR DPR – Satuan tugas (Satgas) Komite TPPU bekerja secara transparan mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Bacaan Lainnya

“Kerja Satgas kita harapkan transparansi mengenai Rp 349 triliun ini, mana yang menjadi pidana asalnya dan mana yang harus kita sisir itu aja,” kata Wihadi kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Selain itu, politisi Partai Gerindra ini juga meminta Satgas memberi penjelasan kepada masyarakat terkait transaksi janggal ratusan triliun tersebut. Sebab isu tersebut menjadi sorotan publik.

“Jadi di sini juga jangan membuat heboh masyarakat Rp 349 seakan akan uang negara yang diselewengkan Rp 349, saya kira uangnya ada tetapi belum semuanya uang negara tetapi potensi dari Rp 349 ada berapa uang negara yang bisa kita dapatkan dari pemasukan dari pajak, dari cukai ini yang kita kejar,” terang legislator dapil Jatim IX ini.

“Saya kira biar masyarakat juga jelas mengenai masalah Rp 349 ini saya kira kerja satgas kita dorong untuk bagaimana mereka menjelaskan kepada masyarakat sampai seberapa jauh soal Rp 349 ini,” pungkas anggota Badan Anggaran DPR ini.

Sebelumnya di tempat yang sama, Menkopolhukam Mahfud MD berjanji akan membuat Satgas untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP dengan nilai agregat sebesar Rp349 triliun lebih,” ujar Mahfud.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *