Komisi III DPR Dorong KPK Tindak Tegas Pegawai Lakukan Pungli dalam Rutan

Gambar Gravatar
Anggota DPR Ingatkan Pejabat Negara dan ASN Jadi Teladan dan Kontrol Sosial
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto.

KABAR DPR – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku kaget dan prihatin dengan sejumlah masalah yang terjadi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini. salah satunya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pegawainya sendiri.

Karena itu, ia mendorong pimpinan KPK untuk melakukan evaluasi terhadap pengawasan internal. Dia juga mendesak pimpinan KPK harus menindak tegas oknum anggotanya yang terlibat praktik pungli dalam rumah tahanan (rutan) KPK.

Bacaan Lainnya

“Cukup mengagetkan dan sangat memprihatinkan. Sulit dinalar dengan logika sehat, jika di KPK yang bertugas untuk memberantas korupsi, ternyata ditemukan tindakan penyimpangan, pungutan liar yang dilakukan oleh pegawainya,” kata Didik Jumat (30/6/2023).

Adapun praktik pungli yang terjadi di rutan KPK berkaitan dengan penyelundupan alat komunikasi dan uang. Di mana, tahanan memberi sejumlah uang kepada oknum pegawai KPK agar mendapat fasilitas yang dilarang selama tersangka mendekam di dalam rutan.

Menurut Didik, dugaan praktik pungli di dalam Rutan KPK masuk dalam kategori petty corruption atau korupsi berskala kecil yang dilakukan oleh pejabat publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Namun sekecil apapun, korupsi tetaplah korupsi. Meskipun petty corruption, tidak boleh ada toleransi sedikitpun apalagi dilakukan oleh penegak hukum khususnya KPK dan juga di lingkungan KPK,” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Didik mengingatkan kasus yang terjadi di internal KPK ini dinilai bukan hanya mencoreng wajah KPK saja. Didik mengatakan ulah oknum pegawai KPK tersebut juga dapat berpotensi melahirkan ketidakpercayaan dari masyarakat yang selama ini telah mendukung KPK dalam memberantas korupsi.

“Dalam rangka memitigasi potensi damage trust publiknya kepada KPK, KPK harus juga transparan sepenuhnya kepada publik dalam melakukan pengungkapannya. Buka dan tindak seterang-terangnya siapapun yang terlibat baik yang menyuap maupun yang disuap,” kata Didik.

Didik menduga ada masalah di bidang pengawasan dan pembinaan di internal KPK. Sehingga, ruang dan kesempatan terjadinya penyimpangan di internal KPK kian terbuka.

“Karena pengawasan dan pembinaan SDM di lembaga superbody ini sangatlah penting dan fundamental, karena kehadiran pegawai dan SDM KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangannya tidak bisa digantikan oleh alat secanggih apa pun,” pungkasnya.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *