berita

Ketua DPRD Tetapkan Usul Ubah Jabar Jadi Tatar Sunda

Klarifikasi Ketua DPRD Jawa Barat

Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), Buky Wibawa, memberikan klarifikasi terkait salah paham yang sering terjadi di masyarakat terkait usulan perubahan nama Provinsi Jabar. Menurutnya, DPRD belum menyetujui perubahan nama menjadi Tatar Sunda atau Sunda, namun hanya menyetujui untuk membahas aspirasi tersebut melalui proses yang berlaku.

Posisi DPRD dalam Pembahasan Usulan Perubahan Nama

Buky menegaskan bahwa DPRD hanya menjalankan fungsi kelembagaan untuk menerima dan membahas aspirasi masyarakat terkait perubahan nama Provinsi Jabar. Penegasan ini diutarakan sebagai respons terhadap anggapan masyarakat yang salah menilai bahwa DPRD telah menyetujui pergantian nama tersebut.

Menurut politikus Gerindra tersebut, pembahasan usulan perubahan nama Provinsi Jabar masih berada pada tahap awal. Meskipun dibahas di tingkat DPRD dan Pemprov Jabar, keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat.

Pertimbangan Aspek Sosiologis dalam Pergantian Nama Provinsi

Buky mengapresiasi niat para tokoh yang mengusulkan perubahan nama Provinsi Jabar karena didasari semangat menjaga identitas dan sejarah Sunda. Namun, ia juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek sosiologis dalam konteks perubahan tersebut.

Dalam menyikapi keinginan beberapa masyarakat untuk mempertahankan identitas Sunda, Buky mengingatkan bahwa Jawa Barat adalah provinsi yang heterogen, dengan beragam kelompok budaya dan etnis di dalamnya. Hal ini menjadi tantangan dalam mengelola aspirasi perubahan nama Provinsi Jabar.

Kesimpulannya, usulan perubahan nama Provinsi Jabar masih dalam tahap pembahasan awal dan harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sisi sosiologis dalam masyarakat Jawa Barat yang majemuk. Dengan adanya berbagai respons dan tanggapan dari masyarakat, termasuk keinginan untuk pembentukan daerah otonomi baru seperti Provinsi Cirebon Raya, polemik terkait perubahan nama Provinsi Jabar masih menjadi sorotan dalam agenda politik daerah.

Source link