Keponakan Wamenkumham Jadi Tersangka Usai Catut Nama Untuk Promosi Jabatan

Gambar Gravatar
Pemerintah Persilahkan Masyarakat Gugat RKUHP ke MK
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward OS Hiariej. (Foto: Lst)

KABAR DPR – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meyebutkan jika keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej berinisial AB ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan.

Kepolisian menduga jika AB mencatat nama Eddy untuk membantu promosi jabatan. 

Bacaan Lainnya

“Yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid kepada wartawan, Selasa (28/3).

Meski demikian Adi belum merincikan lebih lanjut mengenai modus ataupun kronologis lengkap dalam perkara tersebut. 

Termasuk lebih jauh soal jeratan pasal yang disematkan oleh penyidik terhadap AB sebagai tersangka. 

Menurutnya penyidik saat ini tengah berfokus untuk memeriksa AB sebagai tersangka sehingga dia belum dapat menjelaskan lebih detail mengenai kasus itu. 

“Saat ini terhadap yang bersangkutan sedang kami lakukan pemanggilan sebagai tersangka. Untuk detailnya mohon maaf masuk ranah penyidikan ya,” ucap dia. 

Sebagai informasi, laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Wamenkumham ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. 

Namun laporan kemudian diambil alih oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0703/XII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2022. 

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *