Kejagung Siapkan Jaksa Untuk Isi Posisi Deputi Penindakan KPK

Gambar Gravatar
KPK Resmi Umumkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Lst)

KABAR DPR – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah menyiapkan anggota untuk mengisi jabatan deputi penindakan dan eksekusi di KPK. Jabatan tersebut selama ini diisi oleh unsur Polri. 

“Kejaksaan mempersiapkan anggotanya untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan, yang selama ini diduduki oleh unsur kepolisian,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Senin (3/4).

Bacaan Lainnya

Pihak kejaksaan, kata Ketut, akan memeprsiapkan jaksa-jaksa terbaik yang berpengalaman.

Dia menambahkan, upaya tersebut dilakukan agar nantinya ada keseimbangan komposisi jabatan dalam mendukung fungsi penindakan di KPK. 

Dengan begitu nantinya diharapkan KPK bisa turut mengungkap kasus-kasus rasuah besar di tanah air. 

“Kami ingin KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus kakap sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewas KPK,” tambah dia. 

Sebelumnya, KPK menunjuk Brigjen Asep Guntur sebagai pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Jabatan itu sebelumnya diisi oleh Irjen Karyoto.

Dalam hal ini, Karyoto mendapat penugasan baru dari Kapolri sebagai Kapolda Metro Jaya. Dia menggantikan Irjen Fadil Imran yang dipromosikan sebagai Kabaharkam Polri. 

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *