Kebakaran Depo Plumpang, Dasco Pastikan Evaluasi Kinerja Pertamina

Gambar Gravatar

KABAR DPR – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Komisi VII DPR RI akan memanggil Pertamina untuk mengevaluasi insiden kebakaran di Terminal BBM (TBBM) Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

“Dalam rangka evaluasi-evaluasi tersebut, Komisi VII akan mendengar atau memanggil mitranya yaitu Pertamina untuk kemudian mendengarkan bagaimana keadaan yang sesungguhnya,” kata Dasco kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Bacaan Lainnya

Terkait evaluasi insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang dilakukan juga oleh direksi Pertamina, Dasco menyebut hal tersebut menjadi kewenangan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

“Itu tentunya kewenangan dari menteri BUMN, yang mungkin nanti dalam evaluasi-evaluasi bersama mitra kerja atau bersama Komisi VII juga akan mendapatkan masukan dari Komisi VII,” jelasnya.

Baca juga: Presiden: Kondisi tanah kendala bangun “buffer zone” Plumpang

Dia menambahkan bahwa Komisi VII DPR akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi kejadian kebakaran yang rencananya diadakan dalam waktu dekat.

“Kejadian yang seharusnya bisa kita hindari, namun karena sudah terjadi memang sebaiknya kita adakan evaluasi-evaluasi,” ucapnya.

Dasco pun turut menyampaikan duka cita dan keprihatinannya terhadap masyarakat sipil yang terdampak atas musibah kebakaran akibat bocornya pipa di TBBM Plumpang.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan Pertamina siap memindahkan TBBM Plumpang di Koja, Jakarta Utara, ke tanah milik Pelindo.

“Kami sudah rapat bahwa TBBM (Plumpang) akan kami pindahkan ke tanah milik Pelindo,” ujar Erick dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Insiden kebakaran di TBBM Plumpang pada Jumat (4/3) tersebut telah menimbulkan banyak korban jiwa dan luka. Bahkan, warga di dua rukun warga (RW) pun harus kehilangan rumahnya yang hangus terbakar.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *