LIVEKamis, 20 Agustus 2026
Ayo Dukung Produk UMKM IndonesiaKLIK DI SINI
BREAKING NEWS
BerandaberitaKarantina Lampung: Gagal
berita

Karantina Lampung: Gagal

Jakarta, CNN Indonesia — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 172 ekor burung ilegal. Burung-burung tersebut hendak dikirim dari Palembang, Sumatera Selatan, menuju Tangerang, Banten, melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Penangkapan ini bermula dari pengawasan rutin petugas karantina di kawasan pelabuhan pada Sabtu (6/6) dini hari.

Dugaan Penyelundupan Burung Ilegal

Saat pemeriksaan dilakukan, sebuah truk yang mencurigakan ditemukan mengangkut satwa liar. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara muatan kendaraan dan manifes yang tercantum. Akibatnya, kendaraan tersebut dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan ditemukan enam keranjang plastik berisi burung yang disimpan di atas kabin kendaraan dan lima kardus di dalam kabin pengemudi. Burung-burung yang diamankan terdiri dari berbagai jenis seperti kepodang, poksay mandarin, srigunting kelabu, jalak kebo, dan ciblek.

Ancaman Bagi Keamanan Hayati

Karantina Lampung menegaskan bahwa pengawasan terhadap lalu lintas hewan bukan hanya berkaitan dengan legalitas, tetapi juga untuk menjaga keamanan hayati nasional. Perpindahan satwa tanpa pemeriksaan dan dokumen resmi dapat meningkatkan risiko penyebaran hama maupun penyakit dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Donni menegaskan bahwa kewajiban melengkapi dokumen karantina telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Setiap media pembawa hewan wajib memiliki dokumen karantina dan melaporkan kepada pejabat karantina sebelum melintas.

Saat ini, seluruh burung yang diamankan telah dibawa ke Kantor Satuan Pelayanan Bakauheni untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga masih menelusuri pihak pengirim dan penerima yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi satwa tersebut.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni Karantina Lampung, Ahmad Setianegara, mengungkapkan bahwa burung-burung tersebut diangkut dari Palembang dan rencananya akan diturunkan setelah keluar Gerbang Tol Cikupa, Tangerang. Pengemudi yang terlibat mengaku baru pertama kali menerima tawaran untuk mengangkut satwa ilegal sebagai muatan tambahan dengan imbalan sebesar Rp400 ribu.

Source link

Penulis

Redaksi berita

Akun redaksi KabarDPR untuk kategori berita.