berita

Pria Tangerang Disandera 17 Jam Demi Utang, Tangan-Kaki Terikat

Pria Disekap Selama 17 Jam Akibat Utang di Tangerang

Seorang pria yang bernama Iwan Kurniawan menjadi korban penyekapan selama hampir 17 jam di jalan Cemara, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Kasus penyekapan ini diduga terkait dengan masalah utang piutang yang melibatkan korban. Saat ditemukan oleh polisi, Iwan dalam keadaan lemas dengan tangan, kaki, dan kepala terikat dengan tali plastik.

Kronologi Kejadian

Ketika kedapatan oleh polisi, Iwan dan istrinya sedang bersiap-siap untuk pindah rumah di kawasan Kelapa Dua, Tangerang Selatan. Namun, korban diduga dibawa paksa oleh dua pria menggunakan sepeda motor. Keluarga korban baru menyadari bahwa Iwan disandera setelah menerima pesan singkat berisi foto dan video yang menunjukkan kondisi terikat Iwan.

Menurut Kapolsek Jatiuwung, Komisaris Robiin, Iwan ditemukan terikat dengan tali tambang plastik, terbaring dalam posisi tengkurap, dan diancam menggunakan senjata tajam jika tidak segera melunasi utangnya. Tim Reskrim Polsek Jatiuwung langsung menggerebek rumah di Jalan Cemara, Cibodasari, dimana korban disandera pada Senin (1/6). Dua terduga pelaku, dengan inisial F dan W yang merupakan ayah dan anak, berhasil diamankan untuk proses lebih lanjut.

Intimidasi dan Ancaman

Selama penyekapan berlangsung, korban mengalami intimidasi dan ancaman dari dua pelaku menggunakan senjata tajam. Mereka menuntut agar Iwan segera melunasi utangnya yang mencapai Rp30 juta. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Para pelaku diancam dengan pasal 466 KUHP mengenai perampasan kemerdekaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Source link