14 WNI Diduga PMI Ilegal Hilang setelah Kapal Tenggelam di Pulau Pangkor
Sebanyak 14 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang mengalami kecelakaan laut di Pulau Pangkor, Malaysia, masih dalam pencarian oleh Otoritas Maritim Malaysia. Saat kecelakaan terjadi, sebanyak 23 orang berhasil ditemukan dalam kondisi selamat setelah kapal yang mereka tumpangi tenggelam.
Komitmen Maritim Malaysia dalam Menemukan Korban
Pengarah Maritim Negeri Perak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Kapten Maritim Mohamad Shukri Bin Khotob, menegaskan bahwa Maritim Malaysia akan terus melakukan operasi pencarian hingga semua korban yang masih hilang berhasil ditemukan. Maritim Malaysia berkomitmen untuk menyelamatkan setiap korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Masyarakat dan komunitas maritim diminta untuk memberikan informasi apapun jika menemukan korban atau objek mencurigakan di laut.
Petunjuk bagi Nelayan atau Penemuan Korban
Bagi nelayan atau pihak yang menemukan petunjuk mengenai korban yang hilang, diharapkan segera melaporkan ke Pusat Operasi Maritim Negeri Perak. Nomor yang dapat dihubungi adalah 05-683 8737 atau 999 untuk tindakan lebih lanjut.
Pada kejadian sebelumnya pada Senin (11/5), kapal yang mengangkut 37 orang PMI ilegal dikabarkan tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Diketahui bahwa kapal tersebut berangkat dari Indonesia melalui jalur laut dengan rute menuju Pulau Pinang, Terengganu, Selangor, dan Kuala Lumpur, Malaysia. Hingga saat ini, 23 korban berhasil ditemukan selamat dan 14 orang lainnya masih dalam proses pencarian oleh Otoritas Maritim Malaysia. Para korban yang selamat telah dibawa ke Kampung Aceh, Malaysia.
