Jaga Iklim Investasi, Komisi VII DPR Upayakan Percepat RUU Migas

Gambar Gravatar

KABAR DPR – Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyampaikan dukungannya terhadap investasi terutama di sektor industri minyak dan gas (Migas) di Indonesia.

Terlepas untuk memenuhi kebutuhan energi, investasi minyak dan gas memiliki peranan penting terhadap peningkatan pendapatan negara yang tentu berimbas pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Bacaan Lainnya

Karena itu, Sugeng menekankan penting untuk jaga iklim investasi di sektor migas, salah satunya, yaitu dengan penguatan payung hukum melalui penyelesaian revisi Undang-Undang Migas.

“Rancangan Undang-Undang Migas ini memiliki kedudukan yang penting. Kami, Komisi VII, sedang mengupayakan agar revisi undang-undang bisa dibawa ke tahap berikutnya agar dapat memberi semacam ekosistem baru dalam sektor industri minyak dan gas sehingga akan membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Inilah yang kami harapkan, undang-undang ini akan memberi kepastian hukum terkait investasi di sektor Migas,” kata Sugeng, Minggu (19/3/2023).

Politisi Fraksi Nasdem tersebut juga menyampaikan bahwa terjadi ketimpangan antara produksi dan konsumsi migas di Indonesia. Produksi menurun, sementara konsumsi terus melonjak.

Meskipun demikian, Indonesia memiliki gas alam yang melimpah namun belum diimbangi dengan infrastruktur penunjang. Sehingga, hal ini semakin memperkuat urgensi revisi Undang-Undang Migas untuk segera diselesaikan.

“Saat ini produksi dan konsumsi di sektor migas itu sangat timpang, memang di sisi lain Indonesia beruntung memiliki gas alam yang cukup melimpah, tetapi pemanfaatannya memerlukan pembangunan infrastruktur dengan biaya yang cukup mahal,” jelasnya.

“Sehingga, diharapkan peningkatan investasi di sektor Migas dapat menjadi solusi kurangnya ketersediaan infrastruktur penunjang,” ujar Politisi Dapil Jateng VIII tersebut.

Sugeng menambahkan selain investasi dari daerah, investasi pengelolaan industri migas oleh pihak asing juga perlu tetap dijaga tanpa mengorbankan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dalam pengelolaan minyak dan gas di lapangan.

“Hal tersebut yang mendorong DPR untuk terus menjaring masukan ke berbagai daerah untuk menyempurnakan draf yang saat ini masih dalam proses penyusunan,” pungkasnya.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *