Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan selebgram Inara Rusli memasuki babak baru setelah Inara melaporkan penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilayangkan Inara pada Rabu (26/11) malam dan diterima dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Adapun dugaan penyebaran rekaman CCTV yang dimaksud berkaitan dengan isu perzinahan antara Inara dengan sosok pria Insanul Fahmi. Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, Rizki menyebut bahwa dalam laporan tersebut pihak yang diduga menyebarkan rekaman CCTV belum disebutkan secara pasti. Sebelumnya, Inara Rusli dilaporkan ke Polda Metro atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan oleh istri rekan bisnisnya, Wardatina Mawa. Manajer Inara Rusli, Karina Putri, mengungkapkan bahwa pihak Inara Rusli merasa terkejut dengan tuduhan tersebut dan sedang mencoba untuk menenangkan diri. Mereka merasa sedih, kecewa, dan campur aduk emosi atas situasi tersebut, karena mereka belum mengetahui bagaimana perkembangan kasus ini akan berakhir.

